Banjarmasin (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperketat protokol kesehatan (Prokes) terutama di lingkungan sekretariatnya.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel H Antung Mas Rozaniasyah ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (7/2/22) membenarkan pengetatan Prokes tersebut, baik kunjungan kerja maupun rapat-rapat lainnya.
"Kita minta semuanya untuk memperketat protokol kesehatan dimanapun berada,” katanya menjawab wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel.
Menurut dia, pengetatan Prokes atau peningkatan kewaspadaan itu perlu seiring meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin, termasuk ada beberapa karyawan di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Kalsel yang terpapar virus tersebut.
Namun dia tidak menyebutkan identitas karyawan yang terpapar COVID-19 atau Omicron, kecuali menyatakan, bahwa yang bersangkutan harus melakukan isolasi mandiri.
“Mari kita menjaga lingkungan kantor untuk kesehatan dan kebaikan bersama,” tambah Sekwan yang akrab dengan sapaan Nunung itu.
Ia menambahkan, Setwan Kalsel telah menempuh upaya "work from home" (WFH) kepada yang bersangkutan, namun sesuai dengan fungsi tetap memfasilitasi pelaksanaan tugas kedewanan sehari-hari.
“Jadi kita tetap mengedepankan keseimbangan staf yang bertugas, 50 persen masuk kerja, 50 persen off dulu,” jelasnya.
Selain itu, melakukan upaya penanganan dan pencegahan sesuai prosedur dan protokol kesehatan, lanjutya.
“Kita telah berkoordinasi untuk segera melakukan swab antigen di lingkungan Sekretariat Dewan agar memastikan kesehatan staf dan karyawan dari COVID-19,” katanya.
Bahkan pihaknya juga berkoordinasi menjadwalkan program vaksinasi yang ketiga (booster) baik bagi anggota dewan, staf dan karyawan, termasuk wartawan, demikian Nunung.