Sebanyak 14.583 keluarga miskin atau yang masuk program Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat pembagian beras untuk kurun waktu tiga bulan pada masa pandemi COVID-19 ini.
Peluncuran program bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dilakukan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa.
Ibnu Sina mengharapkan dengan diluncurkannya bantuan sosial beras selama tiga bulan untuk 14.583 KPM PKH yang ada di Banjarmasin, dapat meringankan beban masyarakat saat menghadapi musibah wabah virus corona ini.
"Masing-masing KPM menerima 15 kilogram tiap bulannya selama tiga bulan. Mudah-mudahan ini bermanfaat, paling tidak menjadi jaring pengaman sosial untuk warga kami yang memang memerlukan, terutama yang ikut dalam program keluarga harapan," ujar Ibnu Sina.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto menjelaskan, pembagian bantuan beras ini akan dilakukakan secara bergiliran di masing-masing di lima kecamatan dengan jadwal yang sudah ditentukan.
"Inilah yang mendapatkan prioritas dari pemerintah pusat mendapatkan beras tersebut. Masing-masing KPM mendapatkan 15 kg selama tiga bulan dari Bulan Agustus September dan Oktober," ujarnya.
Untuk wilayah Banjarmasin Tengah, penerima bantuan beras sebanyak 1.463 KPM PKH, dari total 12 Kelurahan yang ada di Banjarmasin Tengah. Banjarmasin Tengah adalah kecamatan yang diketahui paling sedikit penerima bantuan beras yang masuk KPM PKH.
Untuk pendistribusian bantuan beras, Iwan menerangkan, pelaksanaannya dilaksanakan langsung oleh Bulog, melalui penyalur yang telah ditunjuk oleh Bulog sendiri.
"Untuk teknisnya, masing-masing KPM akan mengambil di tiap kecamatannya masing-masing," ujarnya.
Dari 12 kelurahan yang ada di Banjarmasin Tengah, pada hari pertama, disampaikan Iwan ada lima Kelurahan yang bisa mengambil bantuan beras, yaitu Kelurahan Gadang, Pasar Lama, Seberang Masjid, Kertak Baru Ilir, dan Kertak Baru Ulu.
"Hal itu dilakukan untuk mengurangi tingkat berkumpulnya orang, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19. Oleh sebab itu pembagian akan dilakukan beberapa hari, sehingga pembagian akan berlangsung tertib dan tetap menjaga jarak, dan wajib menggunakan masker," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020