Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 2.000 kepala keluarga di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menerima bantuan dana program keluarga harapan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Penyerahan bantuan program keluarga harapan di Banjarmasin, Rabu, diserahkan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin sesuai dengan total bantuan masing-masing rumah tangga penerima bantuan berdasarkan data yang telah ditetapkan.
Menurut Wali Kota, pada 2014 program keluarga harapan Kota Banjarmasin mendapatkan dana sebesar Rp1,1 miliar untuk 2 ribu kepala keluarga.
"Masing-masing keluarga mendapatkan bantuan bervariasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, yaitu berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta per kepala keluarga," katanya.
Syarat penerima program ini adalah, di dalam keluarga tersebut terdapat ibu hamil atau yang sedang nifas dan terdapat anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
Khusus Rabu ini, dana tersebut bakal dibagikan kepada 917 kepala keluarga, sedangkan sisanya dibagikan melalui kantor pos, yaitu antara lain kantor pos Sungai Bilu, Cemara, Belitung dan Beruntung Jaya.
Menurut Muhidin, bantuan program keluarga harapan tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan taraf pendidikan anak, guna menunjang masa depannya.
Wali Kota berharap para penerima bantuan bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai peruntukkannya, terutama dalam meningkatkan perekonomian keluarga.
"Saya harap bantuan ini, akan mampu menjadi pemicu meningkatnya produktifitas masyarakat, sehingga pada akhirnya warga tidak lagi mengandalkan bantuan pemerintah," katanya.
Bantuan ini, merupakan bantuan tahap kedua selama 2014, diharapkan masyarakat bisa mengambil manfaat sebesar-besarnya dari dukungan pemerintah ini.
Salah seorang penerima bantuan Fatimah, mengaku sangat bersyukur dengan bantuan tersebut, katena sangat membantu kebutuhan keluarga, terutama untuk mendukung pendidikan anaknya yang kini berada di kelas enam sekolah dasar.
Menurut dia, bantuan kali ini, merupakan bantuan yang ketiga kalinya dia terima, selama program keluarga harapan diluncurkan pemerintah sejak beberapa tahun lalu.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya.
Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program conditional cash transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat.
Persyaratan tersebut dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (misalnya bagi anak usia sekolah), ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan (misalnya bagi anak balita, atau bagi ibu hamil).