Mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) akan terus mengawal Pegunungan Maratus yang membentang dari utara ke selatan itu agar terhindar dari pengrusakan lingkungan.
Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seprovinsi tersebut, Ahdiat Zairullah mengemukakan itu, usai pertemuan dengan Pimpinan dan anggota DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin.
"Kami dari Forum BEM se-Kalsel akan terus mengawal Pegunungan Maratus. Karena kita ingin menjaga kelestarian ekosistem pegunungan tersebut atau jangan bertambah rusak lagi," tegas Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM d/h Unlam) Banjarmasin itu.
Sebagai contoh rencana penambangan batu bara di kawasan Meratus yang masuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berpotensi terhadap kerusakan ekosistem atau lingkungan hidup.
Oleh sebab itu, BEM se-Kalsel mengapresiasi pemerintah kabupaten (Pemkab) HST yang bertahan tidak melakukan penambangan untuk pendapatan daerah buat kegiatan pembangunan.
"Bumi Murakata" HST hingga saat ini satu-satunya daerah dari beberapa kabupaten di Kalsel yang tidak melakukan penambangan, kendati juga memiliki tambang batu bara yang cukup potensial.
Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel delapan di antaranya melakukan penambangan "emas hitam" atau batu bara yaitu Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Selain itu, Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Balangan dan Tabalong atau kabupaten paling utara Kalsel yang berbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sedangkan Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru, serta Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam perut buminya tidak menyimpan emas hitam tersebut.
Sebelum Balangan memisahkan diri dengan HSU tahun 2003, Pemkab HSU juga membiarkan adanya penambangan batu bara di wilayahnya tersebut ketika itu.
Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H Supian HK SH MH dari Partai Golkar menanggapi positif sikap BEM seprovinsi tersebut yang merupakan gambaran aspirasi masyarakat/penduduk provinsi setempat yang kini berjumlah lebih empat juta jiwa.
Oleh karenanya, anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut berjanji menindaklanjuti sikap/tuntutan BEM seprovinsi itu seperti akan membicarakan lebih intens sesama pimpinan/anggota Dewan.
Selain itu, akan membicarakannya dengan unsur pimpinan daerah serta pejabat instansi terkait, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.
"Saya kira kita sependapat lingkungan hidup Meratus tetap terjaga kelestariannya agar tidak menimbulkan bencana kelak di kemudian hari karena ekosistemnya rusak," demikian Supian HK.
Hadir dalam pertemuan dengan Forum BEM seprovinsi tersebut, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup, H Sahrujani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seprovinsi tersebut, Ahdiat Zairullah mengemukakan itu, usai pertemuan dengan Pimpinan dan anggota DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin.
"Kami dari Forum BEM se-Kalsel akan terus mengawal Pegunungan Maratus. Karena kita ingin menjaga kelestarian ekosistem pegunungan tersebut atau jangan bertambah rusak lagi," tegas Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM d/h Unlam) Banjarmasin itu.
Sebagai contoh rencana penambangan batu bara di kawasan Meratus yang masuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berpotensi terhadap kerusakan ekosistem atau lingkungan hidup.
Oleh sebab itu, BEM se-Kalsel mengapresiasi pemerintah kabupaten (Pemkab) HST yang bertahan tidak melakukan penambangan untuk pendapatan daerah buat kegiatan pembangunan.
"Bumi Murakata" HST hingga saat ini satu-satunya daerah dari beberapa kabupaten di Kalsel yang tidak melakukan penambangan, kendati juga memiliki tambang batu bara yang cukup potensial.
Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel delapan di antaranya melakukan penambangan "emas hitam" atau batu bara yaitu Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Selain itu, Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Balangan dan Tabalong atau kabupaten paling utara Kalsel yang berbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sedangkan Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru, serta Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam perut buminya tidak menyimpan emas hitam tersebut.
Sebelum Balangan memisahkan diri dengan HSU tahun 2003, Pemkab HSU juga membiarkan adanya penambangan batu bara di wilayahnya tersebut ketika itu.
Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H Supian HK SH MH dari Partai Golkar menanggapi positif sikap BEM seprovinsi tersebut yang merupakan gambaran aspirasi masyarakat/penduduk provinsi setempat yang kini berjumlah lebih empat juta jiwa.
Oleh karenanya, anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut berjanji menindaklanjuti sikap/tuntutan BEM seprovinsi itu seperti akan membicarakan lebih intens sesama pimpinan/anggota Dewan.
Selain itu, akan membicarakannya dengan unsur pimpinan daerah serta pejabat instansi terkait, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.
"Saya kira kita sependapat lingkungan hidup Meratus tetap terjaga kelestariannya agar tidak menimbulkan bencana kelak di kemudian hari karena ekosistemnya rusak," demikian Supian HK.
Hadir dalam pertemuan dengan Forum BEM seprovinsi tersebut, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup, H Sahrujani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020