Pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru bersama perusahaan pertambangan batubara, Sebuku Group menandatangani adendum kedua, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang peralihan pembangunan jembatan penyeberangan ke fasilitas publik senilai Rp700 miliar.
Seyogyanya penandatanganan akan dilakukan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, namun yang bersangkutan masih menjalani tes kesehatan medical chek up (MCU) di Banjarmasin sehubungan tahapan proses pelaksanaan pilkada 2020.
Sehingga penandatanganan NPHD Pemkab Kotabaru, diwakili Sekda H Said Akhmad dan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, sedangan Sebuku group terdiri PT Sebuku Tajung Coal, PT Sebuku Batubai Coal, PT Sebuku Sejaka Coal, diwakili oleh Direktur Utama, Belly Djalil, bertempat di Operation room Setda Kotabaru, Rabu.
Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda H Said Akhmad pada kegiatan tersebut dikatakan, naskah yang ditandatangani bersama itu berisi tentang pengalihan pembangunan Jembatan Penyebarangan dari daratan Pulau Kalimantan ke daratan Pulau Laut ke pembangunan fasilitas publik di Kabupaten Kotabaru.
Ini merupakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atas kompensasi tambang Sebuku Grup senilai Rp700 milyar berbentuk infrastruktur.
"Dana tersebut untuk pembangunan infrastuktur yang prioritas bagi masyarakat Kotabaru seperti pembangunan jembatan penyebrangan antar daerah, penyelesaian Rumah Sakit di Desa Stagen, pembangunan embung atau waduk, jalan dan fasilitas publik lainnya," kata Sekda.
Dan secara teknis dana itu tidak diserahkan langsung kepada pemerintah daerah, tetapi Pemkab hanya membikin rancangan infrastruktur dan Sebuku Grup yang akan membangun dan mengerjakannya.
Membacakan isi pidato bupati, Said Akhmad menambahkan, disadari bahwa keberhasilan pembangunan disuatu daerah memerlukan peran serta dan dukungan dari seluruh elemen, dilaksanakan secara berkelanjutan dan merata, agar apa yang menjadi target dapat tercapai dan hasilnya pun dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Pihaknya atas nama masyarakat dan Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan atas penandatanganan adendum kedua naskah perjanjian hibah daerah ini, dalam pengalihan pembangunan jembatan Pulau Laut ke pembangunan fasilitas publik di Kotabaru.
“Semoga penandatanganan NPHD ini akan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah, masyarakat dan daerah serta akan menjadi jejak momentum bagi kita untuk bergerak kedepan dalam membangun daerah,” ungkapnya.
Sementara Direktur Utama Sebuku Grup Belly Djalil menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan pemerintah daerah dan masyarakat Bumi Saijaan, ia berharap Sebuku Grup dapat berjalan dan memberikan sumbangsih yang baik bagi Kabupaten Kotabaru dan juga tetap berkomitmen apa yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni dan M Arif, perwakilan Kejari Kotabaru, Siska dan Kasi Intel Hadi Purnomo, beberapa Kepala SKPD, sejumlah ormas dan manajemen Sebuku Grup.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Seyogyanya penandatanganan akan dilakukan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, namun yang bersangkutan masih menjalani tes kesehatan medical chek up (MCU) di Banjarmasin sehubungan tahapan proses pelaksanaan pilkada 2020.
Sehingga penandatanganan NPHD Pemkab Kotabaru, diwakili Sekda H Said Akhmad dan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, sedangan Sebuku group terdiri PT Sebuku Tajung Coal, PT Sebuku Batubai Coal, PT Sebuku Sejaka Coal, diwakili oleh Direktur Utama, Belly Djalil, bertempat di Operation room Setda Kotabaru, Rabu.
Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda H Said Akhmad pada kegiatan tersebut dikatakan, naskah yang ditandatangani bersama itu berisi tentang pengalihan pembangunan Jembatan Penyebarangan dari daratan Pulau Kalimantan ke daratan Pulau Laut ke pembangunan fasilitas publik di Kabupaten Kotabaru.
Ini merupakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atas kompensasi tambang Sebuku Grup senilai Rp700 milyar berbentuk infrastruktur.
"Dana tersebut untuk pembangunan infrastuktur yang prioritas bagi masyarakat Kotabaru seperti pembangunan jembatan penyebrangan antar daerah, penyelesaian Rumah Sakit di Desa Stagen, pembangunan embung atau waduk, jalan dan fasilitas publik lainnya," kata Sekda.
Dan secara teknis dana itu tidak diserahkan langsung kepada pemerintah daerah, tetapi Pemkab hanya membikin rancangan infrastruktur dan Sebuku Grup yang akan membangun dan mengerjakannya.
Membacakan isi pidato bupati, Said Akhmad menambahkan, disadari bahwa keberhasilan pembangunan disuatu daerah memerlukan peran serta dan dukungan dari seluruh elemen, dilaksanakan secara berkelanjutan dan merata, agar apa yang menjadi target dapat tercapai dan hasilnya pun dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Pihaknya atas nama masyarakat dan Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan atas penandatanganan adendum kedua naskah perjanjian hibah daerah ini, dalam pengalihan pembangunan jembatan Pulau Laut ke pembangunan fasilitas publik di Kotabaru.
“Semoga penandatanganan NPHD ini akan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah, masyarakat dan daerah serta akan menjadi jejak momentum bagi kita untuk bergerak kedepan dalam membangun daerah,” ungkapnya.
Sementara Direktur Utama Sebuku Grup Belly Djalil menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan pemerintah daerah dan masyarakat Bumi Saijaan, ia berharap Sebuku Grup dapat berjalan dan memberikan sumbangsih yang baik bagi Kabupaten Kotabaru dan juga tetap berkomitmen apa yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni dan M Arif, perwakilan Kejari Kotabaru, Siska dan Kasi Intel Hadi Purnomo, beberapa Kepala SKPD, sejumlah ormas dan manajemen Sebuku Grup.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020