Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH meminta kepada setiap orang tua agar mengajari anaknya untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Mari kami ajarkan anak-anak kita untuk patuh dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19," ucapnya mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, virus COVID-19 ini tidak melihat siapapun mau dewasa atau anak-anak apabila tertular maka akan tertular dan sakit.

Makanya, sebelum buah hati tertular virus mematikan itu, para orang tua harus sadar betapa pentingnya protokol kesehatan diterapkan, baik untuk anak maupun untuk orang-orang terdekat.

"Ajarkan pada buah hati kita untuk selalu memakai masker agar terbiasa saat mereka di luar rumah, selalu rajin cuci tangan dan jaga jarak saat bermain agar terhindar dari COVID-19," ujar alumni Akpol 1999 itu.

AKBP Sabana juga mengatakan jangan pernah anak lepas dari masker saat diajak keluar rumah perhatikan anak namun sebelumnya orang tua dululah yang harus memberikan contoh dalam penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Saat ini, Perwali No 68 Tahun 2020 Tentang Penanganan COVID-19 di Kota Banjarmasin sudah diterapkan bagi masyarakat yang melanggar Perwali tersebut akan dikenakan sanksi sosial hingga denda.

Untuk sanksi yang diberikan kepada para pelanggar Perwali itu di antaranya membersihkan fasilitas umum, penyitaan KTP serta denda administrasi sebesar Rp100.000. demikian Sabana.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020