Ketua Pansus I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Fahrani mengharapkan provinsinya bisa mencontoh pengembangan desa wisata Desa Pujonkidul Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Harapan itu setelah anggota DPRD Kalsel yang tergabung dalam Pansus I tersebut studi komparasi/meninjau Desa Pujonkidul Malang saat kunjungan kerja ke "Bumi Brawijaya" Jatim, 2 - 4 September 2020.
Wakil rakyat yang mengaku berasal dari pondokan dan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku tertarik dengan Desa Pujonkidul yang berhasil mengembangkan menjadi desa wisata.
"Hal yang lebih menarik, dengan semangat kebersamaan berhasil mengangkat sumber daya alam (SDA) di desa mereka yaitu dengan fokus agriwisata berupa persawahan menjadi destinasi wisata menarik," ujarnya menjawab Antara Kalsel.
"Dari pengelolaan kepariwisataan Desa Pujonkidul tersebut mereka bisa mendatangkan pendapatan per bulan mencapai Rp1,5 miliar," ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu.
Wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana pendidikan Islam (SPdI) dan MSi itu berkeyakinan Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk lebih empat juta jiwa bisa mencontoh Desa Pujonkidul Malang.
Pasalnya, menurut dia, walaupun luas daerah terkecil dari empat provinsi lainnya di Pulau Kalimantan, tetapi Kalsel pasti bisa mengembangkan potensi desanya menjadi desa wisata sebagaimana Desa Pujonkidul Malang.
"Beberapa desa di Kalsel yang memiliki potensi dan memungkinkan menjadi desa wisata antara lain terdapat di Kabupaten Banjar seperti kawasan Waduk Riam Kanan misalnya Desa Tiwingan Baru dan Desa Mandikapau," lanjutnya.
Oleh sebab itu, dia berharap, hasil studi komparasi ke Desa Pujonkidul Malang dapat menjadi masukan/bahan penyempurnaan Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Kalsel.
"Karena itu pula sudah saatnya kita memanfaatkan SDA pedesaan menjadi destinasi wisata sebagai satu upaya mendatang nilai tambah pendapatan buat menyejahterakan masyarakat desa dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan," demikian Fahrani.
Dalam studi komparasi/Kunker Pansus I yang membahas Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Kalsel itu turut serta instansi terkait tingkat provinsi setempat antara lain Dinas Pariwisata, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata tersebut merupakan inisiatif Dewan atas usul Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel dengan tujuan antara lain untuk lebih memberdayakan pemerintahan desa bersama warga masyarakat setempat sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Harapan itu setelah anggota DPRD Kalsel yang tergabung dalam Pansus I tersebut studi komparasi/meninjau Desa Pujonkidul Malang saat kunjungan kerja ke "Bumi Brawijaya" Jatim, 2 - 4 September 2020.
Wakil rakyat yang mengaku berasal dari pondokan dan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku tertarik dengan Desa Pujonkidul yang berhasil mengembangkan menjadi desa wisata.
"Hal yang lebih menarik, dengan semangat kebersamaan berhasil mengangkat sumber daya alam (SDA) di desa mereka yaitu dengan fokus agriwisata berupa persawahan menjadi destinasi wisata menarik," ujarnya menjawab Antara Kalsel.
"Dari pengelolaan kepariwisataan Desa Pujonkidul tersebut mereka bisa mendatangkan pendapatan per bulan mencapai Rp1,5 miliar," ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu.
Wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana pendidikan Islam (SPdI) dan MSi itu berkeyakinan Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk lebih empat juta jiwa bisa mencontoh Desa Pujonkidul Malang.
Pasalnya, menurut dia, walaupun luas daerah terkecil dari empat provinsi lainnya di Pulau Kalimantan, tetapi Kalsel pasti bisa mengembangkan potensi desanya menjadi desa wisata sebagaimana Desa Pujonkidul Malang.
"Beberapa desa di Kalsel yang memiliki potensi dan memungkinkan menjadi desa wisata antara lain terdapat di Kabupaten Banjar seperti kawasan Waduk Riam Kanan misalnya Desa Tiwingan Baru dan Desa Mandikapau," lanjutnya.
Oleh sebab itu, dia berharap, hasil studi komparasi ke Desa Pujonkidul Malang dapat menjadi masukan/bahan penyempurnaan Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Kalsel.
"Karena itu pula sudah saatnya kita memanfaatkan SDA pedesaan menjadi destinasi wisata sebagai satu upaya mendatang nilai tambah pendapatan buat menyejahterakan masyarakat desa dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan," demikian Fahrani.
Dalam studi komparasi/Kunker Pansus I yang membahas Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Kalsel itu turut serta instansi terkait tingkat provinsi setempat antara lain Dinas Pariwisata, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata tersebut merupakan inisiatif Dewan atas usul Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel dengan tujuan antara lain untuk lebih memberdayakan pemerintahan desa bersama warga masyarakat setempat sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020