Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin di Kalimantan Selatan untuk menjadi peraturan daerah (Perda) tertunda.


Semestinya sesuai jadwal kegiatan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) pengesahan Raperda tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSGM Gusti Hasan Aman untuk menjadi Perda dalam rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, Rabu.

Penundaan tersebut, karena Panitia Khusus (Pansus) Raperda itu masih memerlukan pendalaman materi, ungkap Ketua DPRD Kalsel Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah saat memimpin rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi itu, di Banjarmasin.

Oleh karenanya, DPRD Kalsel menjadwalkan ulang untuk pengesahan Raperda tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSGM Gusti Hasan Aman itu menjadi Perda.

"Kita akan jadwalkan kembali pengesahan Raperda tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSGM Gusti Hasan Aman itu sebagai Perda, bila pembahasan Raperda tersebut betul-betul rampung," demikian Nasib Alamsyah.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Pansus Raperda tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSGM tersebut Rakhmat Nopliardy menyatakan, penundaan pengesahaan Perda itu karena ketidaksinkronan antara materi Raperda yang berasal dari eksekutif dengan kondisi objektif RSGM tersebut.

Wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister bidang ilmu hukum tersebut mengungkapkan beberapa ketidak sinkronan, antara lain mengenai kesiapan dan persiapan pengoperasian RSGM Gusti Hasan Aman, seperti ketersediaan aliran listrik, serta kelengkapan lain.

"Ketidak sinkronan tersebut kami lihat saat Pansus Raperda terif retribusi pelayanan kesehatan pada RSGM Gusti Hasan Aman meninjau rumah sakit milik pemerintah provinsi (Pemprov) itu, 5 Agustua lalu," ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

"Kita sudah minta kepada eksekutif agar membuat penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSGM milik Pemprov Kalsel tersebut dengan kondisi objektif kelengkapan atau peralatan rumah sakit itu," demikian Rakhmat Nopliardy.

Peresmian RSGM Gt Hasan Aman tersebut belum sampai satu tahun, yang bangunannya berdekatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, dan sama-sama milik Pemprov Kalsel.

  Pembangunan RSGM tersebut atas gagasan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin yang sudah memasuki periode kedua dan berakhir Agustus 2014, bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih sempurna, terutama bidan kesehatan gigi dan mulut kepada warga masyarakat setempat.    

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014