Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera menertibkan beroperasinya "terminal bayangan" dan "taxi gelap", biasanya marak terjadi saat masa arus mudik dan arus balik Idul Fitri.
Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Sugian Noor, di Kotabaru, Rabu, mengatakan, mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, terminal bayangan yang biasanya muncul tiba-tiba dan taxi gelap yang akhir-akhir ini mulai marak perlu segera ditertibkan.
Selain merugikan penumpang, keberadaan taxi gelap dan terminal bayangangan juga melanggar aturan yang berlaku. Dan beroperasinya taxi gelap dan terminal bayangan juga bisa merugikan pengusaha transportasi yang resmi dan taat aturan.
Khusus untuk melayani penumpang transportasi darat, pemerintah sudah menyediakan beberapa terminal, yang sudah disesuaikan dengan jurusan atau rute pemberangkatan.
Terminal induk di Stagen, melayani penumpang antarpedesaan, antarkecamatan, bahkan penumpang antarkota dalam provinsi.
Sugian mengimbau kepada para penumpang untuk menggunakan armada umum yang resmi, karena apabila terjadi musibah kecalakaan akan mendapatkan asuransi dari PT Jasa Raharja.
Ia juga mengaku, berencana memberlakukan kenaikan tarif transportasi atau tuslah menyambut Idul Fitri 1435 Hijriah sebesar 10-15 persen dari harga biasa.
"Kemungkinan kenaikan tuslah baru akan diberlakukan mulai H-4 sampai H+4," kata Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Sugian Noor di Kotabaru, Rabu.
Dia menjelaskan, kenaikan tuslah kemungkinan akan diberlakukan terhadap transportasi di semua jurusan atau yang sudah terdaftar di Organisasi Angkutan Darat (Organda) reguler, seperti, Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Sedangkan untuk transportasi "taksi gelap" atau angkutan yang menggunakan armada pribadi atau plat hitam, tidak termasuk yang diberi kesempatan untuk menaikkan tuslah./e
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Sugian Noor, di Kotabaru, Rabu, mengatakan, mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, terminal bayangan yang biasanya muncul tiba-tiba dan taxi gelap yang akhir-akhir ini mulai marak perlu segera ditertibkan.
Selain merugikan penumpang, keberadaan taxi gelap dan terminal bayangangan juga melanggar aturan yang berlaku. Dan beroperasinya taxi gelap dan terminal bayangan juga bisa merugikan pengusaha transportasi yang resmi dan taat aturan.
Khusus untuk melayani penumpang transportasi darat, pemerintah sudah menyediakan beberapa terminal, yang sudah disesuaikan dengan jurusan atau rute pemberangkatan.
Terminal induk di Stagen, melayani penumpang antarpedesaan, antarkecamatan, bahkan penumpang antarkota dalam provinsi.
Sugian mengimbau kepada para penumpang untuk menggunakan armada umum yang resmi, karena apabila terjadi musibah kecalakaan akan mendapatkan asuransi dari PT Jasa Raharja.
Ia juga mengaku, berencana memberlakukan kenaikan tarif transportasi atau tuslah menyambut Idul Fitri 1435 Hijriah sebesar 10-15 persen dari harga biasa.
"Kemungkinan kenaikan tuslah baru akan diberlakukan mulai H-4 sampai H+4," kata Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Sugian Noor di Kotabaru, Rabu.
Dia menjelaskan, kenaikan tuslah kemungkinan akan diberlakukan terhadap transportasi di semua jurusan atau yang sudah terdaftar di Organisasi Angkutan Darat (Organda) reguler, seperti, Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Sedangkan untuk transportasi "taksi gelap" atau angkutan yang menggunakan armada pribadi atau plat hitam, tidak termasuk yang diberi kesempatan untuk menaikkan tuslah./e
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014