Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sugian Noor menyatakan, prosedur pendagaan kapal perintis untuk membuka daerah terisolasi di Kotabaru dan sekitarnya yang dilaksanakan pemerintah saat ini, mengabaikan kepentingan masyarakat di kepulauan.
"Buktinya, saat ini Pulau Sembilan sudah terancam terisolasi, sedangkan pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan masih belum menetapkan perusahaan yang akan mengoperasikan kapal perintis," jelas Sugian, Selasa.
Kata orang kementerian, lanjut Sugian, bahwa pemerintah belum menetapkan kapal perintis mana yang akan dioperasikan, karena pengadaan kapal perintis perlu dilelang.
Lantas, bagaimana dengan masyarakat yang sekarang sudah mulai resah, akibat barang kebutuhan sehari-hari di Pulau Sembilan sudah menipis..?
"Mana yang dipilih, prosedur atau membiarkan masyarakat kesulitan mendapatkan makanan," tandasnya.
Menurut Sugia, Kementerian Perhubungan harus merubah sistem pengadaan kapal perintis untuk membuka daerah terisolasi, seperti di Kotabaru dan sekitarnya.
"Agar tidak menjadi masalah yang rutin terjadi setiap tahun, pengoperasian kapal perintis tiga tahun, bukan setiap tahun. Karena setiap awal tahun, masyarakat jadi korban, menunggu prosedur lelang dan yang lainnya," tutur dia.
Kementerian Perhubungan harusnya membuat kebijakan tersendiri khusus untuk pengadaan kapal perintis, kapal perintis untuk daerah kepulauan dikontrak setiap tiga tahun sekali, dengan catatan setiap tahun cukup dievaluasi.
Evaluasi tersebut tentunya tidak mengganggu kelancaran transportasi, tetapi sebagai kepastian pelayanan kepada masyarakat agar tetap prima.
Kebijakan tersebut, menurut Kepala Dinas Perhubungan, sejalan dengan program Presiden Joko Widodo, untuk program tol laut.
"Salah satu tujuan dari program tol laut, adalah untuk kelancaranb arus barang dan penumpang dari pulau satu dengan pulau lainnya. Seperti halnya di Pulau Sembilan Kotabaru saat ini, arus barang dan penumpang jadi terhenti, akibat tidak tersedia alat transportasi," paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Sugian, Kementerian Perhubungan harus bisa mengimplementasikan program Presiden Jokowi, untuk penyediaan kapal perintis di Kotabaru.
Kapal perintis di Kotabaru, selama ini membuka pelayaran antarpulau di Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dan sejumlah kabupaten di Sulawesi Barat.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN Pulau Sembilan, Palawagau, mengatakan, sebagian masyarakat Pulau Sembilan sudah lebih sepekan tidur di penginapan di Batulicin, dan Kotabaru, karena tidak ada lagi kapal lain yang mau membawa penumpang ke Kecamatan Pulau Sembilan atau sebaliknya.
"Sejak kapal perintis tidak beroperasi akhir Desember 2014, tidak ada lagi kapal penggantinya. Padahal, kapal perintis adalah satu-satunya alat transportasi bagi masyarakat yang membuka daerah tertinggal dan antar pulau di Kotabaru bagian selatan dengan sekitarnya," jelasnya.
Akibat tidak ada transportasi tersebut, lanjut Palawagau, barang kebutuhan pokok di Kecamatan Pulau Sembilan juga mulai menipis.
Prosedur Pengadaan Kapal Perintis Abaikan Masyarakat
Senin, 19 Januari 2015 20:04 WIB
...saat ini Pulau Sembilan sudah terancam terisolasi, sedangkan pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan masih belum menetapkan perusahaan yang akan mengoperasikan kapal perintis,"