Polsek Banjarbaru Timur, Polres Banjarbaru, Polda Kalsel dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Oktrianto Bayu bersama Unit Sabhara melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial MH alias Kawal (32), warga Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

"Motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku masih kita dalami. Pelaku merupakan narapina yang baru keluar dari penjara dalam program asimilasi perkara narkoba," terang Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari.

Kejadian hari Rabu (19/8) sekitar pukul 11.00 WITA, di Perumahan Cempaka Indah Kota Banjarbaru, korban Solfia Helmi (69) warga Cempaka Kertak Baru Kelurahan Cempaka.

Sewaktu korban Sofia Helmi sedang bekerja sebagai buruh bangunan tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang kemudian secara membabi buta menyerang korban dari arah belakang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, sehingga mengakibatkan korban menderita luka robek pada pergelangan tangan kiri, luka robek pada siku sebelah kanan, luka gores pada punggung sebelah kanan dan luka gores pada pinggang sebelah kanan.

"Warga sekitar melerai kejadian tersebut dan mengamankan pelaku. Petugas  langsung membawa korban ke Puskesmas Cempaka untuk dilakukan perawatan. Untuk pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek dilakukan pemeriksaan," terang Kapolsek.

Ditangkapnya pelaku penganiayaan ini sejalan dengan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, yakni kebijakkan dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020