Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis roda dua di parkiran Rumah Makan Wong Solo kota setempat dan menangkap seorang pelakunya berinisial HS alias David (34).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi SIK MH di Banjarmasin, Kamis, mengatakan kasus tersebut terjadi pada Minggu (19/3) pukul 16.55 WITA.

Pada saat itu, menurut dia, korban bernama Norjanah bertemu pelaku berinisial HS alias David di Jalan MT Haryono (Parkiran Wong Solo) Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kemudian, pelaku David mengajak korban ke Banjarbaru menggunakan sepeda motor pelaku, setelah selesai dari Banjarbaru, korban kembali ke parkiran Wong Solo dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

Adapun sepeda motor milik korban yang hilang bermerek Yamaha Aerox Nopol DA 6185 AFC warna hitam. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkan hal tersebut ke Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata AKP Alfian, pada Rabu (19/8) sekitar pukul 13.00 WITA, anggota Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil meringkus pelaku curanmor HS alias David.

Saat pelaku diringkus, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Yamaha Aerox Nopol DA 6185 AFC warna hitam.

Berdasarkan pengakuan pelaku David, dirinya meminjam sepeda motor korban kemudian menggandakan kunci sepeda motor milik korban.

David kemudian mengatur pertemuan dengan korban di Wong Solo, selanjutnya mengajak korban jalan menggunakan kendaraan milik pelaku.

Saat itu pelaku Riana diduga David membawa sepeda motor korban dengan menggunakan kunci ganda yang sudah disiapkan.

"Pelaku Riana saat ini sedang dalam pencarian anggota di lapangan karena ikut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor milik korban," ujar perwira lulusan Akpol 2007 itu.

Hasil penyidikan sementara David sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Kendaraan Bermotor.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020