Banjarmasin (ANTARA) - Unit Buser Polsek Banjarmasin Utara terpaksa menembak kaki seorang residivis kambuhan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
"Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur (tembak) karena pelaku ini saat akan ditangkap berusaha melarikan diri," kata Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Ahmadi Sik di Banjarmasin, Senin.
Ia mengatakan, setelah mendapat tembakan dari petugas yang bersarang di betis sebelah kiri itu pelaku langsung dilarikan ke IGD Rumah Sakit Ashari Saleh.
Usai mendapat penanganan medis untuk mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di kakinya itu pelaku kemudian digiring ke Polsek Banjarmasin Utara oleh petugas Unit Buser.
Hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku diketahui bernama MR alias Boho (21) warga Jalan Kurnia Gang Matsih Kecamatan Liang Anggang, Kabupaten Banjar.
Boho telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa daerah, satu kali di wilayah Polsek Banjarmasin Utara, empat kali di wilayah hukum Polres Banjarbaru, dan satu kali di wilayah hukum Polres Tanah Laut.
Di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Utara, pelaku Boho melakukan pencurian di wilayah Jalan Alalak Selatan Kompleks Herlina Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara. Pelaku pada Kamis (20/2) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA, mencuri Honda Vario warna putih yang terparkir di depan rumah.
"Korbannya bernama Dayat dan sudah melapor pada kami sehingga kami lakukan penyelidikan di lapangan dan Alhamdulillah pelakunya berhasil diringkus," kata perwira pertama Polri itu.
AKP Gita mengatakan, pelaku yang juga residivis kasus pencurian kendaraan bermotor itu saat ini sudah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku Boho statusnya sudah ditingkatkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian denganPemberatan.