Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengirim sampel barang bukti 300 kilogram sabu-sabu ke Pusat Laboratorium Narkotika milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kami ingin mengetahui kadar dari narkotika yang disita, jadi sampel dikirim ke BNN," terang Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto di Banjarmasin, Selasa.
Menurut Buher, begitu biasa pria ini disapa, pengecekan sampel selain mengetahui kadar narkotika juga terkait upaya pengungkapan jaringan, apakah ada kesamaan dengan kasus yang pernah diungkap sebelumnya di satuan lain.
"Jadi selain ke BNN, sampel juga diteliti di Bareskrim Polri. Semuanya kita cocokkan dan analisa. Termasuk apakah ada kesamaan jaringan besar ungkapan Polda Metro Jaya dan lainnya," jelas Buher yang memimpin tim lapangan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika berjumlah fantastis itu.
Buher memastikan jaringan narkotika internasional yang mengendalikan 300 kilogram sabu-sabu masih terus ditelusuri. Peran dari keempat tersangka pun masih diurai.
"Kami berharap bisa sampai mengungkap siapa pemasoknya dan siapa pengendali atau pemesannya di Banjarmasin untuk diedarkan di sini," timpal mantan Kapolres Batu dan Kapolres Blitar di Polda Jawa Timur itu.
Sedangkan untuk barang bukti, masih disimpan di gudang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti dengan dijaga ketat oleh Satuan Brimob Polda Kalsel.
Penyidik juga sudah mendapatkan penetapan penyitaan dari Kejaksaan sehingga diagendakan secepatnya bakal dilakukan pemusnahan.
"Barang bukti ini sangat besar jadi kami tidak ingin terjadi hal-hal tak diinginkan dan menghindari fitnah juga. Untuk itu, pemusnahan mungkin minggu depan sudah bisa digelar. Dimana disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan," pungkas Buher.
Polda Kalsel dikomando Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar tindak pidana narkotika di luar Pulau Jawa dengan menyita sebanyak 300 kilogram sabu-sabu pada 6 Agustus 2020 lalu.
Tangkapan ini sekaligus memecahkan rekor atas nama sendiri (Polda Kalsel) yang sebelumnya mengungkap 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020.
Polda Kalsel dibantu tim gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan narkotika asal Malaysia itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Kami ingin mengetahui kadar dari narkotika yang disita, jadi sampel dikirim ke BNN," terang Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto di Banjarmasin, Selasa.
Menurut Buher, begitu biasa pria ini disapa, pengecekan sampel selain mengetahui kadar narkotika juga terkait upaya pengungkapan jaringan, apakah ada kesamaan dengan kasus yang pernah diungkap sebelumnya di satuan lain.
"Jadi selain ke BNN, sampel juga diteliti di Bareskrim Polri. Semuanya kita cocokkan dan analisa. Termasuk apakah ada kesamaan jaringan besar ungkapan Polda Metro Jaya dan lainnya," jelas Buher yang memimpin tim lapangan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika berjumlah fantastis itu.
Buher memastikan jaringan narkotika internasional yang mengendalikan 300 kilogram sabu-sabu masih terus ditelusuri. Peran dari keempat tersangka pun masih diurai.
"Kami berharap bisa sampai mengungkap siapa pemasoknya dan siapa pengendali atau pemesannya di Banjarmasin untuk diedarkan di sini," timpal mantan Kapolres Batu dan Kapolres Blitar di Polda Jawa Timur itu.
Sedangkan untuk barang bukti, masih disimpan di gudang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti dengan dijaga ketat oleh Satuan Brimob Polda Kalsel.
Penyidik juga sudah mendapatkan penetapan penyitaan dari Kejaksaan sehingga diagendakan secepatnya bakal dilakukan pemusnahan.
"Barang bukti ini sangat besar jadi kami tidak ingin terjadi hal-hal tak diinginkan dan menghindari fitnah juga. Untuk itu, pemusnahan mungkin minggu depan sudah bisa digelar. Dimana disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan," pungkas Buher.
Polda Kalsel dikomando Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar tindak pidana narkotika di luar Pulau Jawa dengan menyita sebanyak 300 kilogram sabu-sabu pada 6 Agustus 2020 lalu.
Tangkapan ini sekaligus memecahkan rekor atas nama sendiri (Polda Kalsel) yang sebelumnya mengungkap 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020.
Polda Kalsel dibantu tim gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan narkotika asal Malaysia itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020