Kepolisian Resor Kota Banjarmasin menyatakan siap membantu dan mengawal sosialisasi peraturan wali kota terkait penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19.

"Kami selalu siap membantu Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mengawal Perwali Nomor 60 Tahun 2020," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, di Banjarmasin, Jumat.

Dia mengatakan, dalam pengawalan sosialisasi peraturan wali kota itu Polresta Banjarmasin menurunkan sebanyak 144 personel.

Personel itu sendiri terdiri dari 84 personel Polresta Banjarmasin dan 60 personel dari BKO Polda Kalsel yang dilibatkan dalam pelaksanaan sosialisasi aturan tersebut.

Kapolresta Banjarmasin berharap masyarakat di kota seribu sungai ini dapat mempedomani aturan Protokol Kesehatan COVID-19 dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah.

"Ayo bersama-sama kita bisa memutus penyebaran COVID-19 dan menjadikan kota kita ini kembali menjadi zona hijau," tutur perwira menengah Polri itu.

Sementara itu Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dalam sambutannya pada acara apel resmi sosialisasi Perwali Nomor 60 Tahun 2020 pada Jumat pagi, mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi peraturan wali kota itu berjalan selama 14 hari ke depan.

"Dimulai pada Jumat (13/8) dan akan kami sosialisasikan kepada masyarakat terkait penegakan hukum protokol kesehatan COVIDA-19," ucap Walikota Banjarmasin.

Ibnu Sina juga menjelaskan setelah 14 hari masa sosialisasi yang dilakukan oleh personel gabungan, maka sanksi yang ada di peraturan wali kota akan langsung diterapkan.

"Untuk sanksi akan dilakukan secara berjenjang mulai teguran lisan hingga denda administrasi sebesar Rp.100.000, namun untuk denda itu menjadi pilihan terakhir yang akan kami lakukan" ujarnya.

Selain itu Wali kota Banjarmasin juga berharap dengan pelaksanaan peraturan wali kota ini masyarakat secara umum dapat lebih disiplin dalam menjalankan protokol sehat

"Ini semata-mata kami lakukan untuk bertujuan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Banjarmasin, agar kota ini kembali membaik dan menjadi zona hijau," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020