DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan akan mempelajari kembali perbatasan dengan daerah tetangga yaitu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH mengemukakan itu di Banjarmasin, Jumat sesudah Komisinya yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias dari Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pemantauan perbatasan dengan provinsi tetangga tersebut.

"Dalam kunjungan kerja ke luar daerah beberapa hari lalu ke Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng, kami membicarakan perbatasan dengan provinsi tetangga tersebut," ujarnya menjawab Antara Kalsel.

Ternyata, tambah dia,  perselisihan batas wilayah Kalsel dan Kalteng yang menurut kita sudah selesai, masih belum tuntas. Oleh karenanya pihaknya kembali mempelajari kembali mengenai perbatasan dengan Kalteng itu.

Ia menambahkan, perbatasan yang masih menjadi perselisihan itu di daerah Dambung atau batas antara Bartim dengan Tabalong - kabupaten paling utara Kalsel yang juga berbatasan dengan Kalimantan Timur (Kaltim).

"Dari informasi yang kami terima, persoalan Dambung (sekitar 230 kilometer timur laut Banjarmasin) tersebut sudah selesai atas kesepakatan Gubernur Kalsel HM Said dan Gubernur Kalteng Soeparmanto ketika itu," ungkapnya.

"Ketika itu Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalteng belum pemekaran atau belum adanya Bartim," ujar mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel tersebut.

"Kesepakatan kedua Gubernur HM Said dan Gubernur Soeparmanto itu menjadi dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Republik Indonesia dalam menetapkan tapal batas Kabupaten Tabalong dan Barsel," demikian Suripno Sumas.

Kalteng sebagai provinsi berdiri sendiri atau pemekaran dari Kalsel tahun 1957 dengan luas wilayah mereka sekitar 154.000 kilometer persegi atau hampir satu setengah luas Pulau Jawa. Sedangkan Kalsel sebagai provinsi tertua hanya kebagian sekitar 37.000 kilometer persegi atau 3,7 juta hektare (ha).

Awal berdiri Kalteng itu ibu kotanya Pahandut yang peresmiannya oleh Presiden Soekarno, kini ibu kota provinsi yang menggunakan motto daerah "Isen Mulang" (pantang mundur) tersebut berubah dengan nama Palangkaraya.

Sebelum era reformasi otonomi pemerintahan daerah (1999), Kalteng itu hanya satu Kotamadya dan lima kabupaten yaitu Kotamadya (Kodya) Palangkaraya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Kabupaten Barsel.

Sementara Kalsel yang merupakan tertua di Pulau Kalimantan, namun terkecil luas wilayahnya ketika sebelum era reformasi otonomi daerah terdiri dari sepuluh kabupaten/kota dan satu Kota Administratif.

Ketika itu atau sebelum 1999 Kalsel terdiri atas Kodya Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Tabalong, Barito Kuala (Batola), Tanah Laut (Tala) dan Kabupaten Kotabaru.

Kemudian ditambah satu Kota Administratif Banjarbaru yang sebelum era reformasi otonomi daerah (1999) masuk Kabupaten Banjar.

Sedangkan keberadaan Kabupaten Balangan pemekaran dari HSU dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) pemekaran dari Kotabaru - kabupaten paling timur provinsi tersebut pada April 2003, hingga kini Kalsel menjadi 11 kabupaten dan dua kota.

Sebelumnya Kaltim, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalsel dan Kalteng hanya satu Provinsi Kalimantan (1945 - 1949) dengan ibu kotanya Banjarmasin dan sebagai Gubernur Ir Pangeran Mohammad Noor yang kemudian menjadi Menteri Pekerjaan Umum (PU) pertama Republik Indonesia masa Presiden Soekarno.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020