Mengungkit sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sedang jatuh di masa pandemi ini akan sangat membantu mengangkat perekonomian Indonesia dari jurang resesi.

Hal itu disampaikan Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D. Dikatakan dia, jumlah unit usaha UMKM adalah sebanyak 99,99 persen unit usaha yang ada di Indonesia. Dimana sumbangan UMKM terhadap perekonomian nasional mencapai 61,07 persen PDB harga pasar. 

"Jadi stimulus UMKM harus sesuai target demi pemulihan ekonomi," kata dia di Banjarmasin, Minggu.

Menurut Taqin, begitu biasa pria ini disapa, stimulus untuk UMKM adalah kebijakan yang sangat penting mengingat data pada tahun 2018 menunjukkan sebanyak 97 persen lapangan kerja di Indonesia diciptakan oleh UMKM. 

"Dampak pandemi bagi sektor tenaga kerja tentu mayoritas disumbang UMKM yang kegiatan usahanya terpukul ke titik terendah saat ini bagi yang tidak bisa beradaptasi," tuturnya.

Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan paket stimulus untuk UMKM seperti Pph final 0,5 persen UMKM ditanggung pemerintah, subsidi bunga dengan lokasi Rp34,15 triliun, dan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat atau KUR. 

Baru-baru ini, Kementerian Koperasi dan UMKM juga akan menyalurkan bantuan dengan alokasi anggaran Rp28,8 triliun kepada 12 juta pelaku Usaha Mikro yang tidak terjangkau oleh penyaluran kredit melalui sistem keuangan dan perbankan.

Taqin menegaskan, fokus perhatian pemulihan ekonomi dengan obyek UMKM memang harus dilakukan. Tetapi jangan sampai stimulus yang diberikan oleh pemerintah kepada UMKM terlambat dan lebih kecil nilai paketnya dibandingkan stimulus untuk usaha besar. 

Maksudnya, pemerintah jangan mengistimewakan usaha besar dibanding UMKM. Karena itu, besaran stimulus, ketepatan target, dan kecepatan realisasi sangat menentukan berhasil tidaknya stimulus UMKM.

Misalnya, target stimulus harus dapat menjangkau Usaha Mikro yang jumlahnya mencapai 98,68 persen unit usaha ekonomi yang ada di Indonesia.

Usaha Mikro juga menyerap sekitar 87,73 persen tenaga kerja dengan sumbangan ekonomi sekitar 37,77 persen PDB harga pasar tahun 2018.

"Permasalahannya, apakah seluruh Usaha Mikro terjangkau oleh sistem keuangan dan perbankan? Tentu saja tidak khususnya untuk usaha sektor non formal. Untuk itu, paket stimulus UMKM jangan terpaku pada sektor formal yang memiliki akses ke sistem perbankan saja," papar dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM itu.
Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D. (ANTARA/Firman)


Karena itu, tambah dia, langkah Kementerian Koperasi yang akan memberikan hibah Rp2,4 juta masing-masing kepada 12 juta pelaku Usaha Mikro adalah sudah sebuah keharusan. 

Stimulus untuk Usaha Mikro harus diperbesar ruangnya dan pemerintah harus bergerak cepat mendata dan menyalurkannya kepada para pelaku Usaha Mikro. Jika stimulus UMKM berjalan seusai target, maka ini akan sangat membantu pemulihan ekonomi yang sedang terkontraksi.

Namun untuk pemulihan ekonomi, disarankannya ada dua hal yang harus menjadi target juga. Pertama pemerintah harus menopang daya beli masyarakat yang sedang anjlok pada saat ini.

Karena itu, paket stimulus untuk mengungkit daya beli masyarakat jangan terlalu tanggung. Sebab percuma mau mengangkat sisi supply ekonomi sedangkan sisi deman-nya kurang diangkat. 

Kedua, bagaimana pun prioritas pertama yang harus diselesaikan adalah pandemi COVID-19 dahulu baru kemudian  betul-betul bisa optimal melakukan pemulihan ekonomi. 

Sebab, jika kegiatan ekonomi dibuka seperti dalam keadaan normal untuk pemulihan ekonomi, meskipun diikuti dengan protokol kesehatan, maka wabah akan tetap sulit dikendalikan. Kurva COVID-19 akan cenderung terus meningkat dan jauh dari kata “melandai”.

Sebab pertumbuhan dan penyebaran COVID-19 didorong oleh mobilitas penduduk yang memiliki kaitan erat dengan kegiatan ekonomi. 

"Jika kegiatan ekonomi terlalu dibuka untuk keluar dari pertumbuhan negatif, ongkosnya justru tambah mahal. Pandemi akan semakin panjang, kesehatan masyarakat menjadi korban sedangkan biaya ekonomi menjadi lebih mahal," timpalnya.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020