Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan bulan Juli 2020 sebesar 98,87 atau naik 0,44 persen dibanding Juni yang mencapai 98,44 disebabkan indeks harga yang diterima dan indeks harga yang dibayar petani menurun.

"Indeks harga yang diterima petani turun 0,02 persen, dan indeks harga yang dibayar turun lebih besar 0,47 
persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel M Edy Mahmud di Banjarbaru, Senin.

Menurut Edy pada konferensi pers virtual bulanan melalui kanal youtube BPS Kalsel, pada Juli 2020 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah 
Tangga (IKRT) di Kalsel sebesar 0,68 persen dari 106,40 menjadi 105,68.

Disebutkan, kenaikan nilai NTP gabungan disebabkan naiknya NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 2,64 persen, subsektor peternakan 1,52 persen dan subsektor perikanan naik 1,43 persen.

Nilai tukar petani subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) pada bulan Juli 2020 sebesar 101,79 atau turun 0,86 persen dengan indeks harga yang diterima kelompok padi turun 1,36 persen, dan palawija turun sebesar 1,10 persen. 

"Turunnya kelompok padi karena sudah memasuki musim panen untuk padi varitas lokal. Kelompok palawija terutama disebabkan turunnya harga komoditi jagung, ubi kayu, dan kacang tanah," sebutnya. 

Subsektor Hortikultura (NTP-H) bulan Juli 2020 mencapai 97,56 persen atau turun sebesar 1,75 persen disebabkan lt turun 2,33 persen menjadi 103,26, sedangkan Ib juga hanya turun 0,60 persen menjadi 105,84.

Kemudian, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-TPR) yang mencapai 93,62 atau naik 2,64 persen karena kenaikan It naik 2,08 persen menjadi 98,82, dan Ib turun sebesar 0,54 persen menjadi 105,55.

Subsektor Peternakan (NTP-TR) mencapai 102,20 atau naik 1,52 persen. Hal ini terjadi karena It naik 1,51 persen, sedangkan Ib turun 0,01 persen. Kenaikan It Juli 2020 karena semua kelompok indeks harga naik. 

Subsektor Perikanan (NTN-P) yang mencapai 100,25 atau naik 1,43 persen disebabkan indeks kelompok perikanan tangkap secara rata-rata naik 1,38 persen, dan kelompok perikanan budidaya turun 0,20 persen.

Sementara itu, perbandingan NTP antar wilayah Kalimantan dari lima provinsi, NTP tertinggi adalah Provinsi Kaltim 108,25 persen dikuti Kalbar 104,15 persen, Kalut Utara sebesar 102,04 persen.

Sedangkan Kalteng sebesar 99,37 persen dan Kalsel 98,87 persen. Jika dilihat kenaikan/penurunan, Kalbar naik 1,74 persen, Kaltim 1,15 persen, Kalut naik 0,90 persen, Kalteng naik 0,85 persen dan Kalsel 0,44 persen.


 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020