Pemerintah Kabupaten Banjar siap menerapkan tanda tangan elektronik bagi Aparatur Sipil Negara maupun pegawai lainnya di lingkup Satuan Organisasi Perangkat Daerah pemerintahan setempat. 

Langkah awal penerapan ditandai bimbingan teknis penggunaan aplikasi BSrE sebagai implementasi tanda tangan elektronik yang dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Banjar.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Banjar Mokhamad Hilman, Kamis di Aula Barakat Martapura didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Banjar M Aidil Basith.

"Penerapan tandatangan digital akan sangat efisien karena terjamin dari sisi keamanan, dan ada kepastian hukum terkait keaslian tanda tangan setiap aparatur sipil maupun pegawai lain," ujar sekda Banjar. 

Ditekankan, perlindungan keaslian tandatangan dibawah pengawasan langsung BSSN. Jika ditemukan penyalahgunaan aplikasi itu terkait tandatangan maka dapat dikenakan sanksi hukum atau pidana.

Kepala Dinas Kominfostandi Banjar M Aidlil Basith mengatakan, bimtek yang digelar merupakan implementasi dari program Kota Cerdas (Smart City) di Kabupaten Banjar yang siap untuk diterapkan di SOPD setempat. 

"Aplikasinya sudah diterapkan oleh beberapa SOPD dan diharapkan akan diikuti SOPD lainnya menggunakan tanda tangan digital," ujar Basith yang didampingi Kepala Bidang IKP Eddy Elminsyah Jaya.

Sementara itu, bimtek implementasi tanda tangan elektronik yang digelar satu hari itu diikuti 30 peserta dari 11 SOPD di lingkup Pemkab Banjar dan narasumber staf bidang statistik dan persandian Diskominfostandi Banjar.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020