Martapura (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar menyosialisasikan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk mewujudkan masyarakat yang aktif dan peka terhadap arus informasi.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Banjar Farid Soufian di Martapura, Jumat mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi di wilayah kecamatan.
"Salah satunya di Kecamatan Aranio, Selasa (31/7) yang diikuti kepala desa dan aparatur se kecamatan dan mereka bersemangat mengikuti sosialisasi di aula kecamatan," ucap mantan Kadis Lingkungan Hidup itu.
Ia mengatakan, sebanyak 12 KIM siap dibentuk di Kecamatan Aranio dan secara mandiri serta kreatif akan mengelola informasi terkait pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan nilai tambah.
Baca juga: Bupati lantik Hilman Sekda Banjar
Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2010, Kelompok Informasi Masyarakat adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.
"Pembentukan KIM di desa-desa akan memberi nilai tambah bagi masyarakat karena mereka bisa mengetahui setiap informasi yang bisa dimanfaatkan membangun desanya," ungkap dia.
Menurut Farid, pembentukan KIM lingkup desa di Kecamatan Aranio akan mendongkrak berbagai macam informasi pembangunan, kebijakan serta informasi lainnya dengan cepat dan bisa di akses kapan saja.
"Sekarang, keperluan masyarakat tentang informasi sangat penting, dan melalui KIM akan menciptakan jaringan informasi media komunikasi dua arah menghubungkan kelompok masyarakat dengan kelompok lain," ucapnya.
Salah satu contohnya pembangunan jalan menuju salah satu objek wisata di Aranio yang di ekspose, selain menjadi informasi yang menjadi nilai tambah objek wisata tersebut, juga bukti pembangunan ditingkat desa.
Baca juga: Beras lokal Gambut masuk swalayan
Dikatakan, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik saat ini sudah merancang Peraturan Bupati Banjar Tentang Kelompok Informasi Masyarakat.
Setiap desa atau kelurahan paling tidak mempunyai satu Kelompok Informasi Masyarakat.
"Melalui KIM, masyarakat diberdayakan guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingannya sendiri dan untuk kepentingan kebijakan pemerintah dalam melanjutkan informasi pembangunan agar tidak terjadi kesenjangan informasi," kata dia.
Camat Aranio Taufikurrahman mengatakan siap mendukung dan mengawal pembentukan KIM pada 12 desa di kecamatan yang dipimpin apalagi manfaat KIM sangat besar bagi masyarakat.
"Kecamatan Aranio dengan luas hampir seperempat Kabupaten Banjar memiliki potensi sangat besar terutama di bidang pariwisata dan melalui website KIM kami yakin akan semakin mudah mempromosikan berbagai potensi di Aranio," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Banjar siap salurkan dana desa tahap tiga
Sosialisasi KIM diisi berbagai materi oleh narasumber Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Eddy Elminsyah Jaya, Kabid Penyelenggaraan e-Goverment Cornelius Kristiyanto.
Selain itu juga disampaikan materi oleh Kasi Pengelolaan Media Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Banjar M Hamdani.
Diskominfo Banjar sosialisasikan Kelompok Informasi Masyarakat
Jumat, 2 Agustus 2019 21:06 WIB
Pembentukan KIM di desa-desa akan memberi nilai tambah bagi masyarakat karena mereka bisa mengetahui setiap informasi yang bisa dimanfaatkan membangun desanya