Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merampungkan penataan Kebun Raya Purwodadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dalam rangka mendukung pengembangan kota hijau.

“UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan ruang terbuka hijau atau RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menteri Basuki mengatakan bahwa di samping untuk konservasi tumbuhan dan keindahan, kebun raya tersebut juga bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara. Kerja sama Kementerian PUPR dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).

Baca juga: Kementerian PUPR rencanakan bedah 4.114 rumah di Papua

Salah satu kebun raya yang sudah selesai dilakukan penataan adalah Kebun Raya Purwodadi. Kawasan kebun raya seluas 85 hektare ini merupakan salah satu dari tiga cabang Kebun Raya Indonesia (Kebun Raya Bogor) yang memiliki tugas dan fungsi mengoleksi tumbuhan yang hidup di dataran rendah kering. Kedua cabang lainnya adalah Kebun Raya Cibodas dan Kebun Raya Bali.

Kebun Raya Purwodadi merupakan Balai Konservasi Tumbuhan yang bernaung di bawah dan bertanggung jawab kepada Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya-LIPI.

Penataan dilakukan secara bertahap sejak  2016 berupa penataan rumah kaca dan pekerjaan garden shop. Selain itu dilaksanakan pekerjaan penataan ruang terbuka dengan membangun taman area gedung serbaguna, taman area gedung konservasi, dan taman area aquatik dan paku.

Baca juga: Kementerian PUPR melanjutkan program Pengendalian Lumpur Sidoarjo

Selanjutnya pada  2019 telah diselesaikan pekerjaan penataan lanjutan dengan anggaran Rp13,34 miliar dengan lingkup pekerjaan taman tanaman lokal, pekerjaan taman labirin, pekerjaan promenade, area parkir, jalan aspal, toilet, dan pos jaga.

Tujuan dilakukan penataan lanjutan Kebun Raya ini adalah untuk mengembangkan dan menambah serta memperbaiki fasilitas yang ada di Kebun Raya Purwodadi, sehingga diharapkan juga dapat mendukung pengembangan KSPN di Jawa Timur yakni Bromo-Tengger-Semeru.

Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan penataan pada 12 kebun raya yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari.



Tugas yang dilakukan Kementerian PUPR adalah membuat masterplan atau rencana induk dan desain serta pelaksanaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing.

“Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan,” kata Menteri Basuki.

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020