Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau kerap disebut bedah rumah untuk sebanyak 4.114 unit rumah di Provinsi Papua.
"Pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Papua akan dilaksanakan di 12 kabupaten dan satu kota dan melibatkan para tenaga kerja dari masyarakat sekitar dengan total anggaran sebesar Rp147,98 miliar," kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Malikidin, pelaksanaan Program BSPS nantinya akan dilaksanakan di sejumlah lokasi di Papua.
Baca juga: Kementerian PUPR melanjutkan program Pengendalian Lumpur Sidoarjo
Melalui program yang dikenal sebagai bedah rumah tersebut, Kementerian PUPR berharap masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak huni.
Untuk melihat kesiapan masyarakat di lapangan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan program BSPS.
Pada pelaksanaannya nanti, masyarakat sebagai penerima bantuan juga dituntut untuk berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis.
Para penerima bantuan yang akan dibentuk kelompok nantinya juga menunjuk penyedia bahan material yakni toko bangunan dan membuat kesepakatan bersama tanpa melibatkan Koordinator Fasilitator (Korfas) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), serta Tim Teknis.
Korfas dan Fasilitator membantu penerima bantuan mengevaluasi pemasok bahan bangunan yang ditunjuk oleh penerima bantuan apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan persyaratan, mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan dilanjutkan dengan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB),hingga membuat Laporan Penggunaan Dana (LPD).
Baca juga: Kementerian PUPR menuntaskan konstruksi perpustakaan Politeknik Jakarta
"Para Penerima Bantuan akan fasilitasi oleh TFL dan dikoordinasi oleh Korfas dan Tim Teknis yang tersebar pada tiap desa/kelurahan," ujarnya.
Berdasarkan data yang ada di SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, pelaksanaan Program BSPS di daerah tersebut tersebar di 12 Kabupaten dan satu kota.
Beberapa daerah tersebut antara lain Kota Jayapura (394 unit), Kabupaten Jayapura (190 unit), Kabupaten Yalimo (400 unit), Kabupaten Mamberamo Tengah (610 unit), Kabupaten Jayawijaya (100 unit), Kabupaten Tolikara (1.000 unit), Kabupaten Merauke (330 unit), Kabupaten Biak Numfor (100 unit), Kabupaten Kepulauan Yapen (150 unit), Kabupaten Waropen (250 unit), Kabupaten Nabire (250 unit), Kabupaten Deiyai (240 unit), dan Kabupaten Paniai (100 unit). Jumlah tersebut nantinya akan bertambah sekitar 886 unit menunggu Surat Keputusan Dirjen Perumahan tahap ke tiga sehingga total pada tahun 2020 sebesar 4.114 unit rumah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Papua akan dilaksanakan di 12 kabupaten dan satu kota dan melibatkan para tenaga kerja dari masyarakat sekitar dengan total anggaran sebesar Rp147,98 miliar," kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Malikidin, pelaksanaan Program BSPS nantinya akan dilaksanakan di sejumlah lokasi di Papua.
Baca juga: Kementerian PUPR melanjutkan program Pengendalian Lumpur Sidoarjo
Melalui program yang dikenal sebagai bedah rumah tersebut, Kementerian PUPR berharap masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak huni.
Untuk melihat kesiapan masyarakat di lapangan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan program BSPS.
Pada pelaksanaannya nanti, masyarakat sebagai penerima bantuan juga dituntut untuk berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis.
Para penerima bantuan yang akan dibentuk kelompok nantinya juga menunjuk penyedia bahan material yakni toko bangunan dan membuat kesepakatan bersama tanpa melibatkan Koordinator Fasilitator (Korfas) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), serta Tim Teknis.
Korfas dan Fasilitator membantu penerima bantuan mengevaluasi pemasok bahan bangunan yang ditunjuk oleh penerima bantuan apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan persyaratan, mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan dilanjutkan dengan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB),hingga membuat Laporan Penggunaan Dana (LPD).
Baca juga: Kementerian PUPR menuntaskan konstruksi perpustakaan Politeknik Jakarta
"Para Penerima Bantuan akan fasilitasi oleh TFL dan dikoordinasi oleh Korfas dan Tim Teknis yang tersebar pada tiap desa/kelurahan," ujarnya.
Berdasarkan data yang ada di SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, pelaksanaan Program BSPS di daerah tersebut tersebar di 12 Kabupaten dan satu kota.
Beberapa daerah tersebut antara lain Kota Jayapura (394 unit), Kabupaten Jayapura (190 unit), Kabupaten Yalimo (400 unit), Kabupaten Mamberamo Tengah (610 unit), Kabupaten Jayawijaya (100 unit), Kabupaten Tolikara (1.000 unit), Kabupaten Merauke (330 unit), Kabupaten Biak Numfor (100 unit), Kabupaten Kepulauan Yapen (150 unit), Kabupaten Waropen (250 unit), Kabupaten Nabire (250 unit), Kabupaten Deiyai (240 unit), dan Kabupaten Paniai (100 unit). Jumlah tersebut nantinya akan bertambah sekitar 886 unit menunggu Surat Keputusan Dirjen Perumahan tahap ke tiga sehingga total pada tahun 2020 sebesar 4.114 unit rumah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020