Salah satu program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, yakni pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dilaksanakan oleh Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel dengan berhasil mengungkap dugaan kasus judi togel.

"Seorang pelaku diamankan di sebuah warung samping Pasar Amuntai Jalan H Abdul Aziz, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU," terang Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamarudin.

Pelaku yang diamankan ternyata ayah dan anak berinisial MU (52) dan MI (26), warga Jalan Keramat RT 04 Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan di TKP dua ponsel, satu kartu ATM. Kemudian satu lembar kertas yang bertuliskan angka togel serta sejumlah uang.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020