Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Slametno, menyampaikan tanggapan atas penghentikan paket pelatihan program pra kerja oleh manajemen pelaksana program prakerja.

Ia mengatakan, mengingat prakerja adalah janji politik dari Presiden RI Joko Widodo, maka harapannya juga mewakili para pengelola Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Provinsi Kalsel, agar anggaran untuk prakerja tetap dialokasi untuk peningkatan kompetensi masyarakat.

"Anggaran tersebut bisa direlokasi ke pelatihan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan program Pelatihan Bagi Masyarakat dari Kementerian Ketenagakerjaan," katanya, Kamis (2/6).

Dijelaskan dia, dengan pelaksanaannya secara offline dengan melibatkan LPK maupun Lembaga Kursus dan pelatihan (LKP) termasuk di Kalsel, karena keberadaan LPK dan LKP saat ini sudah tersebar sampai ke pelosok-pelosok.

Baca juga: Slametno : HP3KI Kalsel apresiasi rekomendasi KPK terhadap Kartu Prakerja

Pelibatan LPK dan LKP ini juga memberikan manfaat dari anggaran dana prakerja bisa dinikmati oleh masyarakat dari kalangan yang tidak mampu, maupun masih gagap teknologi (gaptek) dan memerlukan bantuan pelatihan pengembangan pengetahuan dan keterampilan.

Begitupun, untuk mengakomodir bagi yang punya kompetensi namun belum tersertifikasi, bisa juga dianggarkan anggaran prakerja digunakan untuk uji kompetensi baik melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) maupun Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemn Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denny Puspa Purbasari, menyampaikan surat perihal penghentikan paket pelatihan program kartu prakerja, tertanggal berlaku 30 Juni 2020.

Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi karena ditemukan antaralain, Pertama, beberapa Mitra Platform Digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk Paket Pelatihan (Bundling).

Paket tersebut terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan, yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing Platform Digital (Paket Pelatihan). 

Kedua, Tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli Paket Pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam Paket Pelatihan tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai. 

Ketiga, Sebagai akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta Pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program Pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing Paket Pelatihan tersebut. 

Keempat, Dengan demikian, Manajemen Pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing Paket Pelatihan tersebut. 

Baca juga: Disnakerkop UKP HSS dampingi 315 orang input kartu Prakerja

Berdasarkan temuan tersebut, Manajemen Pelaksana memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan penjualan Paket Pelatihan yang ditawarkan oleh Mitra Platform Digital agar pelaksanaan Program Kartu Prakerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Konsekuensinya, pihaknya meminta agar delapan Mitra Platform Digital melakukan seluruh langkah-langkah yang dianggap perlu terkait dengan keputusan tersebut.

Termasuk dan tidak terbatas pada mencabut dan menghentikan penjualan Paket Pelatihan, sebagaimana dimaksud di atas kepada seluruh peserta atau penerima manfaat Kartu Prakerja. 

Adapun delapan Mitra Platform Digital yang menerima surat penghentikan paket pelatihan prakerja tersebut, Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by Ruang Guru dan Tokopedia.
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020