Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) selaku Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) HSS, dokter Siti Zainab, menyampaikan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dalam proses 38 orang.

Ia mengatakan, total ODP 381 orang, 343 orang di antaranya telah selesai proses pemantauan, dan sisa 38 orang dalam proses, sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak tujuh orang, empat PDP di antaranya dari Kecamatan Kandangan, dua orang dari Padang Batung dan satu orang dari Sungai Raya.

"Para PDP telah menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasan Basry Kandangan," katanya, dalam keterangan resmi gugus tugas, Selasa (30/6) sore.

Baca juga: Positif COVID-19 bertambah 12 dari jadi 78, kasus baru didominasi dari Daha Utara

Dijelaskan dia, rincian PDP antaralain, HBS-110 laki-laki(47) dari Desa Gambah Dalam Barat, Kecamatan Kandangan, HBS-112 perempuan(46) dari Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan.

HBS-115 laki-laki(44) dari Desa Bariang, Kecamatan Kandangan, HBS-116 laki-laki(52) dari Desa Batang Kulur Tengah, Kecamatan Sungai Raya, HBS-117 laki-Laki (40) dari Jambu Hulu, Kecamatan Padang Batung.

Selanjutnya, HBS-119 perempuan(55) dari Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, dan HBS-120 perempuan(84) dari Desa Kaliring, Kecamatan Padang Batung.

Baca juga: Tahun ajaran baru di tengah pandemi, Disdik HSS siapkan protokol kesehatan

Sementara untuk sebaran PDP di masing-masing kecamatan, Kandangan 89 orang ODP dan selesai 83, Daha Selatan 69 orang ODP dan selesai 66, Daha Barat lima orang ODP dan selesai dua.

Kecamatan Daha Utara 55 orang ODP dan selesai 51, Simpur 36 orang ODP dan selesai 36, Sungai Raya 34 orang ODP dan selesai 19, Padang Batung 28 orang ODP dan selesai 28, Angkinang 31 orang ODP dan selesai 26.

Kecamatan Telaga Langat sembilan orang ODP dan selesai sembilan, Kalumpang 13 orang ODP dan selesai 11, dan terakhir  loksado 12 orang ODP dan selesai 12 orang.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020