Pemerintah Kabupaten Tapin akui belum siap berlakukan new normal diwilayahnya, hal tersebut dikarenakan masih berada dalam kategori daerah zona merah.

Juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan, dan Penanganan COVID-19 Pemkab Tapin, Said Abdun Natsir mengatakan bahwa ada beberapa rumusan atau persyaratan untuk mencanangkan daerah memberlakukan new normal.

"Yang pastinya karena kita masih kategori zona merah," ujarnya di Rantau usai menerima bantuan CSR COVID-19 dari PT HRS (Hasnur Grup).

Selain itu, salah satu rumusan atau syarat untuk memberlakukan new normal salah satunya adanya penurunan yg signifikan dan berkelanjutan.

"Di wilayah kita malah ada peningkatan walau beberapa pasien sudah ada yang sembuh, jadi grafiknya masih belum signifikan," ujarnya.

Dikatakannya, setidaknya dalam jangka waktu 14 hari atau 2 minggu tidak ada penambahan pasien positif baru bisa kita laksanakan new normal.

"Saat ini kami dari tim gugus tugas fokus pada himbauan dan patroli, selain itu juga melakukan sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan bahwa masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas diluar.

"Kita sudah selalu memberikan himbauan kepada masyarakat, tinggal kesadaran masyarakat lagi dalam mematuhi protokol kesehatan untuk kebaikan bersama," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020