Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan masukan dari berbagai pihak guna penyusunan atau pembuatan Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Guna pengayaan dalam pembuatan atau penyusunan Raperda KIP, kami perlu banyak masukan," ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Achmad Bisung, sebelum bertolak ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Minggu.

Kunjungan kerja (Kunker) ke HSS, Kalsel itu untuk mendapatkan masukan buat penyusunan atau pembuatan Raperda keterbukaan informasi publik, yang merupakan inisiatif dewan nanti.

"Bukan cuma pemerintah kabupaten (Pemkab) HSS dan masyarakatnya yang kita minta masukan. Tapi Pemkab/Pemkot dan masyarakat lainnya pun di Kalsel juga akan kita minta masukan," tandas politisi senior Partai Demokrat itu.

"Karena masalah keterbukaan informasi publik itu penting sebagai salah satu upaya menuju sistem tata kelola pemerintahan yang baik," lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.

Selain untuk mendapatkan masukan, tambahnya, kunker Komisi I DPRD Kalsel ke "Bumi Antaluddin" HSS yang dijadwalkan 4 - 6 Mei 2014 itu buat mengecek aset milik pemerintah provinsi (Pemprov).

"Sebab di Bumi Antaluddin tersebut juga terdapat aset milik pemprov. Kita ingin tahu bagaimana penginventarisasiannya," lanjut Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi aset daerah itu.

"Dalam tertib administrasi inventarisasi aset daerah, kita tak ingin ada aset pemprov yang tak jelas statusnya. Apakah aset itu milik pemprov atau milik Pemkab/Pemkot)," demikian Bisung.

Sebelumnya Komisi I DPRD Kalsel melakukan pengecekan aset Pemprov yang ada di Kabupaten Tapin, antara lain Sirkuit Balipat Binuang (85 km utara Banjarmasin).

Serkuit Balipat yang menjadi ajang olahraga otomotif itu lahannya milik Pemprov Kalsel, namun pengelolaannya oleh pihak ketiga atau swasta. 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014