Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hulu Sungai Tengah (HST) Ustadz H Faqih Jarjani menyatakan akan fokus dalam pencalonan kepala daerah sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dari jalur independen, dan sejak awal menolak tawaran dari beberapa pihak sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup).
Ia mengatakan, penolakan ini juga dikarenakan dorongan dari beberapa tokoh di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang menghendaki dirinya calon sebagai kepala daerah, dan bukan lagi sebagai calon wakil bupati, sehingga berpasangan dengan Abu Yazid Bustami maju di jalur independen.
"Kita juga membuka peluang bagi siapa saja, termasuk dari partai politik yang ingin bergabung bersama kami, tapi dengan syarat agar menghindari poliltik uang atau "baduitan"," katanya, dalam keterangan, Jum'at (5/6) sore.
Dijelaskan dia, pencalonan dirinya juga sebagai upaya merubah stigma yang berkembang saat ini, seolah di Kabupaten HST apabila mencalonkan diri dan ingin menang harus banyak duit, sehingga banyak orang yang sebenarnya bagus tidak bisa mencalonkan diri karena stigma tersebut.
Baca juga: KPU HST terima berkas syarat dukungan calon perseorangan
Pihaknya pun menyakini bisa memenangi Pilkada HST 2020 mendatang tanpa politik uang, dan jika kemenangan tersebut bisa diraih akan bisa membuktikan stigma tersebut salah, dan diharapkan menyemangati ke depannya agar banyak yang bisa mencalonkan diri.
Dalam pencalonan melalui jalur independen pihaknya telah menyerahkan jumlah KTP dan tanda tangan dukungan sebanyak 26 ribuan lebih dan ini melebihi syarat minimal pencalon sebanyak 19.010 dukungan.
"Insya Allah dengan besarnya dukungan tersebut kami optimis akan lolos dalam verifikasi faktual di lapangan, namun karena pandemi COVID-19 memang sempat tertunda tahapannya," katanya.
Menurut dia, memang tidak mungkin lagi memasukan persyaratan jalur independen karena batas waktu sudah lewat, jadi ada empat pasangan calon di HST yang nantinya akan dilakukan verifikasi oleh KPU HST.
Verifikasi ini mengecek kebenaran bentuk dukungan, termasuk kalau ada dukungan ganda dari KTP atau tanda tangan yang sebelumnya diserahkan, atau jumlah dukungan akan berkurang karena verifikasi, dan pihaknya juga masih menunggu proses verfikasi tersebut.
Di mana kendalanya karena PPS di HST belum di lantik dan KPU pun nantinya memelukan Alat Pelindung Diri untuk petugas yang memverifikasi tersebut, dalam kondisi pandemi seperti ini sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Rebut HST satu, Faqih positif berpasangan Yazid Dukcapil
"Saat ini kami belum membentuk tim secara resmi, namun baik kami dari PKS HST dan tim dari Pa Yazid Bustami juga sama-sama jalan, dan untuk kesekretariatan tetap belum ada, sementara yang kemarin untuk pengumpulan dukungan bertempat di sekitar air mancur Pasar Baru Barabai," katanya.
Begitupun, untuk PKS dengan tiga kursi di DPRD HST dipastikan tidak akan mendukung calon lain atau berkoalisi dengan partai lain, karena akan fokus untuk pemenangan pasangan di jalur independen ini.
Selain dari masa pendaftaran dari jalur perseorangan yang telah berakhir di KPUD dan tinggal menunggu tahapan verifikasi, dalam tahapan pilkada yang tertunda dan akan dimulai lagi tanggal 15 Juni 2020 mendatang, untuk pendaftaran melalui partai politik direncanakan di bulan September 2020.
Adapun empat pasangan dari jalur independen yang telah mendaftarkan diri ke KPUD HST, yakni pasangan H Faqih Jarjani dan Abu Yazid Bustami, H Aulia Oktafiandi dan H Mansyah Sabri, H Muslih Amberi dan Andi Mahmudi, serta H Akhmad Tamzil dan HM Ilham Effendi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ia mengatakan, penolakan ini juga dikarenakan dorongan dari beberapa tokoh di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang menghendaki dirinya calon sebagai kepala daerah, dan bukan lagi sebagai calon wakil bupati, sehingga berpasangan dengan Abu Yazid Bustami maju di jalur independen.
"Kita juga membuka peluang bagi siapa saja, termasuk dari partai politik yang ingin bergabung bersama kami, tapi dengan syarat agar menghindari poliltik uang atau "baduitan"," katanya, dalam keterangan, Jum'at (5/6) sore.
Dijelaskan dia, pencalonan dirinya juga sebagai upaya merubah stigma yang berkembang saat ini, seolah di Kabupaten HST apabila mencalonkan diri dan ingin menang harus banyak duit, sehingga banyak orang yang sebenarnya bagus tidak bisa mencalonkan diri karena stigma tersebut.
Baca juga: KPU HST terima berkas syarat dukungan calon perseorangan
Pihaknya pun menyakini bisa memenangi Pilkada HST 2020 mendatang tanpa politik uang, dan jika kemenangan tersebut bisa diraih akan bisa membuktikan stigma tersebut salah, dan diharapkan menyemangati ke depannya agar banyak yang bisa mencalonkan diri.
Dalam pencalonan melalui jalur independen pihaknya telah menyerahkan jumlah KTP dan tanda tangan dukungan sebanyak 26 ribuan lebih dan ini melebihi syarat minimal pencalon sebanyak 19.010 dukungan.
"Insya Allah dengan besarnya dukungan tersebut kami optimis akan lolos dalam verifikasi faktual di lapangan, namun karena pandemi COVID-19 memang sempat tertunda tahapannya," katanya.
Menurut dia, memang tidak mungkin lagi memasukan persyaratan jalur independen karena batas waktu sudah lewat, jadi ada empat pasangan calon di HST yang nantinya akan dilakukan verifikasi oleh KPU HST.
Verifikasi ini mengecek kebenaran bentuk dukungan, termasuk kalau ada dukungan ganda dari KTP atau tanda tangan yang sebelumnya diserahkan, atau jumlah dukungan akan berkurang karena verifikasi, dan pihaknya juga masih menunggu proses verfikasi tersebut.
Di mana kendalanya karena PPS di HST belum di lantik dan KPU pun nantinya memelukan Alat Pelindung Diri untuk petugas yang memverifikasi tersebut, dalam kondisi pandemi seperti ini sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Rebut HST satu, Faqih positif berpasangan Yazid Dukcapil
"Saat ini kami belum membentuk tim secara resmi, namun baik kami dari PKS HST dan tim dari Pa Yazid Bustami juga sama-sama jalan, dan untuk kesekretariatan tetap belum ada, sementara yang kemarin untuk pengumpulan dukungan bertempat di sekitar air mancur Pasar Baru Barabai," katanya.
Begitupun, untuk PKS dengan tiga kursi di DPRD HST dipastikan tidak akan mendukung calon lain atau berkoalisi dengan partai lain, karena akan fokus untuk pemenangan pasangan di jalur independen ini.
Selain dari masa pendaftaran dari jalur perseorangan yang telah berakhir di KPUD dan tinggal menunggu tahapan verifikasi, dalam tahapan pilkada yang tertunda dan akan dimulai lagi tanggal 15 Juni 2020 mendatang, untuk pendaftaran melalui partai politik direncanakan di bulan September 2020.
Adapun empat pasangan dari jalur independen yang telah mendaftarkan diri ke KPUD HST, yakni pasangan H Faqih Jarjani dan Abu Yazid Bustami, H Aulia Oktafiandi dan H Mansyah Sabri, H Muslih Amberi dan Andi Mahmudi, serta H Akhmad Tamzil dan HM Ilham Effendi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020