Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Irhami Ridjani, meminta semua perusahaan yang beroperasi di daerah itu, untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja meski (PHK) kondisi perusahaan sedang sulit.


"Karena dampak PHK itu cukup luas, seperti yang terjadi saat ada PHK di perusahaan tambang di Geronggang," kata bupati di Kotabaru, Selasa.

Menurut bupati, dampak dari terjadinya PHK ratusan tenaga kerja di perusahaan tambang batu bara di daerah geronggang, Kelumpang Tengah, Kotabaru, cukup dirasakan oleh masyarakat, dan pemerintah daerah, salah satunya timbulnya permasalahan baru di masyarakat.

Permintaan untuk tidak melakukan PHK tersebut juga disampaikan bupati, menyikapi masalah yang tengah dihadapi perusahaan tambang bijih besi PT. Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), yang memiliki lebih 1.600 karyawan.

Terpisah, Manajer Operasional PT. SILO Henry Yulianto, didampingi Human Resources Development/General Affair (HRD/GA) PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) ID Ketut Dharmaja di Kotabaru, mengatakan, perusahaan PT. SILO kini berjuang keras untuk mempertahankan agar 1.600 karyawannya tetap bekerja dan tidak dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja.

"Manajemen masih sanggup untuk tidak melakukan PHK terhadap 1.600 karyawanya, meski sejak 12 Januari PT. Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) belum mendapatkan izin ekspor konsentrat," katanya.

Dharmaja menegaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pembatasan Ekspor Mineral yang belum diolah yang diberlakukan sejak awal 2014, sebagian besar karyawan perusahaan tidak melakukan aktivitas, karena perusahaan belum bisa mengekspor hasil produksi konsentratnya.

Apabila perusahaan tidak segera mendapatkan izin ekspor, tidak menutup kemungkinan 1.600 karyawan PT. SILO mau tidak mau harus menerima kenyataan tersebut.

Oleh karenanya, lanjut dia, manajemen SILO berharap pemerintah daerah sama-sama membantu perusahaan untuk bersama-sama meminta agar pemerintah pusat segera mengeluarkan izin ekspor yang sudah ditetapkan sebesar 4 juta metrik ton per tahun.

"Kuota 4 juta metrik ton per tahun itu belum kami terima secara tertulis, baru sebatas pernyataan saja," jelas Hendry.

Bupati mengharapkan, manajemen PT. SILO tetap memberdayakan karyawannya untuk tetap beraktivitas, sambil menunggu izin kuota ekspor yang sudah dijanjikan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

"Saya baru tahu kalau SILO mendapatkan kuota ekspor empat juta metrik ton per tahun, dan mudah-mudahan izinya segera turun," terangnya.

Membantu menciptakan lapangan kerja baru, Bupati berencana berkonsentrasi untuk membangun tiga pelabuhan, yakni, pelabuhan udara, pelabuhan laut dan pelabuhan darat (terminal).

  Dengan pelabuhan tersebut, akan tercipta lapangan kerja baru, di mana akan ada aktivitas bongkar muat barang dan jasa di setiap pelabuhan.   

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014