Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Firman Yusi berpendapat, rapid test mutlak bagi tenaga medis pada RSUD Badaruddin Tanjung (236 kilometer utara Banjarmasin), ibu kota Kabupaten Tabalong.
"Apalagi tenaga medis atau orang yang ikut menangani COVID-19, maka rapid test tersebut merupakan keniscayaan," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, rapid test tersebut untuk menjawab kegelisahan tenaga medis yang menangani banyak pasien hingga saat ini, terlebih yang termasuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Jika Gugus Tugas Tabalong mengalami kesulitan melakukannya untuk segera minta dukungan Gugus Tugas Provinsi," saran Firman yang juga wakil rakyat kabupaten yang menggunakan motto daerah "Saraba Kawa" tersebut.
"Rapid Test tersebut untuk Tenaga Medis dan Wilayah Tertentu di Bumi Saraba Kawa Tabalong," tegas Sekretaris Komisi IV DPRD yang juga membidangi kesehatan itu.
Sarannya itu terkait dengan tiga kematian dalam tiga hari berturut-turut di Tabalong yang kesemuanya menggunakan standar pemakaman COVID-19.
”Sebagaimana publik ketahui, ada tiga kematian dalam tiga hari berturut-turut di Tabalong, ketiganya sudah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif," ungkapnya.
"Namun di antara tiga yang meninggal dunia tersebut hanya dua yang sempat uji PCR/SWAB dan masih menunggu hasilnya, sementara pemakaman tetap menggunakan standar COVID-19," lanjutnya.
Oleh sebab itu dia menyarankan, sembari menunggu hasil uji PCR/SWAB ada baiknya segera rapid test khususnya kepada tenaga medis dan masyarakat umum di wilayah-wilayah tertentu terutama yang ada kontak dengan mereka yang meninggal tersebut.
“Saya kira tidak perlu menunggu hasil SWAB agar langkah perlindungan dan penanganan kepada tenaga medis dan masyarakat yang kemungkinan terpapar dapat segera dilakukan,” tambahnya.
Firman yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu berharap tidak akan ada lagi kematian dengan kecurigaan pengidap COVID-19 di Tabalong dengan deteksi dini.
Begitu juga perlu langkah-langkah tegas menyusul euforia bahwa Bumi Saraba Kawa Tabalong "zona hijau" yang harus segera diambil, sarannya.
"Kita prihatin melihat kenyataan protokol COVID-19 yang diabaikan dengan rasa aman akibat pemberitahuan zona hijau, orang mulai berkerumun di ruang-ruang publik, bahkan tanpa masker,” ujarnya.
Ia khawatir euforia dan munculnya kasus kemiatian yang meski belum bisa disimpulkan terkonfirmasi positif COVID-19 akan memunculkan ledakan kasus transmisi lokal dalam beberapa waktu ke depan.
Sebagaimana diketahui, di Tabalong dalam tiga hari terakhir terjadi tiga kematian pasien yang diduga terpapar COVID-19, yaitu 25 Mei lalu seorang perempuan berusia 44 tahun dimakamkan di Kabupaten Balangan (daerah tetangga).
Perempuan dari daerah tetangga atau "Bumi Sanggam" Balangan tersebut pemakamannya dengan standar COVID-19, dan yang bersangkutan belum sempat menjalani uji PCR/SWAB.
Kematian kedua, laki-laki berusia 32 tahun (26/05/2020) yang semula dirawat di RS Pertamina Tanjung dan kemudian dirujuk ke RSUD H. Badaruddin Tanjung juga pemakamannya dengan standar COVID-19, kemudian kematian ketiga (27/05/2020) laki-laki berusia 37 tahun.
"Ketiganya telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, dua pasien terakhir masih menunggu hasil rapid test," demikian Firman Yusi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Apalagi tenaga medis atau orang yang ikut menangani COVID-19, maka rapid test tersebut merupakan keniscayaan," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, rapid test tersebut untuk menjawab kegelisahan tenaga medis yang menangani banyak pasien hingga saat ini, terlebih yang termasuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Jika Gugus Tugas Tabalong mengalami kesulitan melakukannya untuk segera minta dukungan Gugus Tugas Provinsi," saran Firman yang juga wakil rakyat kabupaten yang menggunakan motto daerah "Saraba Kawa" tersebut.
"Rapid Test tersebut untuk Tenaga Medis dan Wilayah Tertentu di Bumi Saraba Kawa Tabalong," tegas Sekretaris Komisi IV DPRD yang juga membidangi kesehatan itu.
Sarannya itu terkait dengan tiga kematian dalam tiga hari berturut-turut di Tabalong yang kesemuanya menggunakan standar pemakaman COVID-19.
”Sebagaimana publik ketahui, ada tiga kematian dalam tiga hari berturut-turut di Tabalong, ketiganya sudah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif," ungkapnya.
"Namun di antara tiga yang meninggal dunia tersebut hanya dua yang sempat uji PCR/SWAB dan masih menunggu hasilnya, sementara pemakaman tetap menggunakan standar COVID-19," lanjutnya.
Oleh sebab itu dia menyarankan, sembari menunggu hasil uji PCR/SWAB ada baiknya segera rapid test khususnya kepada tenaga medis dan masyarakat umum di wilayah-wilayah tertentu terutama yang ada kontak dengan mereka yang meninggal tersebut.
“Saya kira tidak perlu menunggu hasil SWAB agar langkah perlindungan dan penanganan kepada tenaga medis dan masyarakat yang kemungkinan terpapar dapat segera dilakukan,” tambahnya.
Firman yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu berharap tidak akan ada lagi kematian dengan kecurigaan pengidap COVID-19 di Tabalong dengan deteksi dini.
Begitu juga perlu langkah-langkah tegas menyusul euforia bahwa Bumi Saraba Kawa Tabalong "zona hijau" yang harus segera diambil, sarannya.
"Kita prihatin melihat kenyataan protokol COVID-19 yang diabaikan dengan rasa aman akibat pemberitahuan zona hijau, orang mulai berkerumun di ruang-ruang publik, bahkan tanpa masker,” ujarnya.
Ia khawatir euforia dan munculnya kasus kemiatian yang meski belum bisa disimpulkan terkonfirmasi positif COVID-19 akan memunculkan ledakan kasus transmisi lokal dalam beberapa waktu ke depan.
Sebagaimana diketahui, di Tabalong dalam tiga hari terakhir terjadi tiga kematian pasien yang diduga terpapar COVID-19, yaitu 25 Mei lalu seorang perempuan berusia 44 tahun dimakamkan di Kabupaten Balangan (daerah tetangga).
Perempuan dari daerah tetangga atau "Bumi Sanggam" Balangan tersebut pemakamannya dengan standar COVID-19, dan yang bersangkutan belum sempat menjalani uji PCR/SWAB.
Kematian kedua, laki-laki berusia 32 tahun (26/05/2020) yang semula dirawat di RS Pertamina Tanjung dan kemudian dirujuk ke RSUD H. Badaruddin Tanjung juga pemakamannya dengan standar COVID-19, kemudian kematian ketiga (27/05/2020) laki-laki berusia 37 tahun.
"Ketiganya telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, dua pasien terakhir masih menunggu hasil rapid test," demikian Firman Yusi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020