Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarmasin tahun 2019 digelar ditingkat Komisi IV DPRD setempat, di mana instansi yang diundang Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali usai rapat LKPJ Wali Kota Banjarmasin tahun 2019 tersebut di gedung dewan kota, Jumat, terungkap ada beberapa item kegiatan fisik dan keuangan yang tertunda di 2019. Untuk fisik misalnya pembangunan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Oleh karena itu, kata Matnor Ali, pihaknya sebagai mitra kerja Disdik  meminta beberapa kegiatan yang tertunda 2019 lalu untuk dilanjutkan dan diselesaikan, karena kembali dianggarkan pada 2020.

Politisi Golkar ini juga mengatakan, komisinya akan mengawal dan mengevaluasi penggunaan anggaran Disdik di tahun 2020 ini setiap tiga bulan sekali.

“Untuk tahun 2020 memang triwulan pertama belum maksimal karena wabah virus Corona atau COVID-19. Namun kami tetap meminta anggaran tahun 2020 dapat terserap secara maksimal, terlebih anggaran fisik yang jumlahnya sangat mempengaruhi serapan anggaran tahun ini," bebernya.

Untuk program tahun 2020 ini, lanjutnya, salah satu yang harus dipersiapkan, yakni, penerimaan siswa baru secara online atau daring, mengingat perlu persiapan matang agar tidak ada kendala nantinya.

"Sementara untuk keuangan adanya efisiensi dana Sertifikasi tenaga pendidik. Secara umum angaran diserap secara maksimal," ucap Matnor Ali.

Namun, dia menilai, serapan anggaran Disdik selama tahun 2019 berjalan maksimal baik keuangan dan fisik.

"Untuk angaran keuangan penyerapan cukup besar mencapai 88 persen, sementara untuk fisik jauh lebih besar mencapai 92 persen," sebutnya membacakan laporan LKPJ tahun 2019.

Selain Dinas Pendidikan, kata dia, komisinya juga akan melakukan Rapat Kerja Pembahasan LKPJ dengan beberapa mitra kerja seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Bagian Kesra Setdakot Banjarmasin. 



 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020