Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang dimulai pada 8 sampai 21 Mei 2020 tidak menambah anggaran dalam penanganan COVID-19 yang sudah ditetapkan sebesar Rp51 miliar.

"Tadi saya sudah tanya satu persatu anggaran di instansi penanganan COVID-19, seperti dari Dinas Kesehatan menyatakan cukup, Satpol PP yang menegakkan Perwali juga cukup, hanya di Dinas Sosial yang perlu sedikit lagi penambahan anggaran," ujar Ibnu Sina dalam jumpa pers Tim Gugus Tugas COVID-19 di Balaikota Banjarmasin, Kamis.

Dia menyatakan dukungan anggaran untuk perpanjangan penerapan PSBB yang tahap pertama dari 24 April hingga 7 Mei 2020, kemudian diperpanjang mulai 8 Mei hingga 21 Mei 2020, mencukupi.

"Meskipun nanti harus ada tambahan untuk bantuan sosial, di tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin juga ada pihak legislatif, bisa dibicarakan nantinya," papar Ibnu Sina.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin matikan PJU selama penerapan PSBB
Baca juga: Ketua DPRD Banjarmasin: PSBB tahap II harus optimal diterapkan
Baca juga: Penanganan COVID-19 di Banjarmasin dibagi lima klaster
Menurut dia, penanganan COVID-19 di Kota Banjarmasin juga ada bantuan dari Gubernur Kalsel melalui dana hibah sekitar Rp250 juta. "Kemudian ada komitmen dari pemerintah provinsi untuk membantu kabupaten/kota berkontribusi dalam penanganan COVID-19 secara keseluruhan 30 persen dari biaya yang dikeluarkan," tutur Ibnu Sina.

Dia menyatakan untuk bantuan sosial atau bantuan paket sembako plus uang tunai Rp250 ribu per kepala keluarga yang terdampak COVID-19, disiapkan sejak PSBB pertama 52 ribu paket. "Saat ini sudah terdistribusi 43 ribu paket, minus 7 kelurahan yang belum, dari pengaduan yang masuk ada tambahan sekitar 3.000, jadi alokasi 52 paket sembako ini sudah cukup," terangnya.

Namun bisa ditambah lagi jika memang kondisinya tanggap darurat seperti ini, karena masih banyak warga yang memerlukan atau terdata sebagai warga miskin baru karena mewabahnya virus COVID-19 ini.

"Jadi kita samakan persepsinya, ya, bahwa bantuan yang digolongkan itu tidak ada lagi setelahnya, karena PSBB ini diperpanjang masyarakat minta lagi sembako, itu tidak ada lagi, hanya sekali saja," papar Ibnu Sina.

Justru, katanya, harapannya bantuan dari pemerintah pusat segera turun untuk warga yang sudah terdata di Kementerian Sosial.

"Informasi kantor pos, pada pekan ini bantuan sosial dari Kemensos akan dicairkan, sekitar 13 ribu KK lebih," paparnya.

Menurut dia, bagi warga yang sudah tercatat dapat bantuan Kemensos, tidak mendapat bantuan sembako dari pemerintah kota, sebab yang dari pemerintah kota adalah warga yang berpotensi menjadi warga miskin baru, misalnya karena dirumahkan atau di PHK perusahaannya. "Jadi tidak bisa dobel," pungkasnya.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020