Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya meminta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II yang rencananya dimulai 8 Mei hingga 21 Mei 2020 harus dilaksanakan optimal.
Pasalnya, ungkap dia, usai mengikuti rapat evaluasi penerapan PSBB jilid 1 dari 24 April hingga 7 Mei 2020 di Balaikota, Kamis, pelaksanaan PSBB jilid 1 dilaksanakan tidak optimal, sehingga penularan virus Corona atau COVID-19 tidak menurun.
"Kita sudah minta kometmen pemerintah kota bila PSBB ini diperpanjang, adanya evaluasi PSBB pertama itu harus diperbaiki, hingga benar-benar bisa menekan angka kasus positif COVID-19," ujar politisi PAN tersebut.
Pihaknya pun meminta, kata Harry, peraturan jam kerja kantor, pengetatan penerapan jaga jarak di fasilitas umum, khususnya di pasar, harus benar-benar dijalankan kali ini.
"Termasuk juga pengetatan jam malam, di mana pengetatan pintu masuk diperbatasan ada oknum malah memberikan solusi atau cara masuk lewat jalan alternatif," papar Harry.
Dikatakan dia, bahwa penerapan PSBB yang optimal itu adanya peningkatan kedisiplinan warga untuk mematuhi jaga jarak dan tetap menggunakan masker di luar rumah, selain itu sadar tidak membuat keramaian.
Karena, menurut Harry, efektifnya memutus mata rantai penularan virus COVID-19 ini dengan selalu jaga jarak, dan dapat mendeteksi dengan betul rantai penularannya.
Dia menyatakan, perpanjangan PSBB ini memang harus dilakukan, sebab kasus positif COVID-19 di daerah ini terus bertambah, belum ada tanda-tanda menurun atau hilang.
Karenanya momen kedua PSBB ini harus betul-betul dijalankan optimal, di mana aturan yang sudah dibuat dalam peraturan wali kota (Perwali) memang ditegakkan betul.
Sebab jika dibuat ada kelonggaran, ucap Harry, penerapan PSBB ini seperti sia-sia saja.
"Kalau terus menerus berlanjut seperti ini, semua menjadi sengsara, harus tegas ditegakkan sesuai aturan, hingga semua bisa selesai, dan kondisi bisa seperti semula, ekonomi bisa bangkit kembali," paparnya.
Dia pun meminta, Pemerintah Kota Banjarmasin juga terus memperhatikan masyarakat yang terdampak ekonomi akibat mewabahnya virus COVID-19 ini, jangan sampai lengah, hingga ada yang kelaparan.
"Bantuan sosial yang disalurkan bebar-benar tepat sasaran, jangan sampai terlewatkan warga yang memang berhak," ucapnya.
Bahkan jika memang dibutuhkan anggaran lagi untuk percepatan penanganan COVID-19 di daerah ini, pihaknya di legislatif bersedia kembali membahasnya dirapat anggaran.
"Demi mempercepat penanganan COVID-19 ini, kita bersedia menempuh segala cara, tapi tetap didalam koridor aturan yang bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Pasalnya, ungkap dia, usai mengikuti rapat evaluasi penerapan PSBB jilid 1 dari 24 April hingga 7 Mei 2020 di Balaikota, Kamis, pelaksanaan PSBB jilid 1 dilaksanakan tidak optimal, sehingga penularan virus Corona atau COVID-19 tidak menurun.
"Kita sudah minta kometmen pemerintah kota bila PSBB ini diperpanjang, adanya evaluasi PSBB pertama itu harus diperbaiki, hingga benar-benar bisa menekan angka kasus positif COVID-19," ujar politisi PAN tersebut.
Pihaknya pun meminta, kata Harry, peraturan jam kerja kantor, pengetatan penerapan jaga jarak di fasilitas umum, khususnya di pasar, harus benar-benar dijalankan kali ini.
"Termasuk juga pengetatan jam malam, di mana pengetatan pintu masuk diperbatasan ada oknum malah memberikan solusi atau cara masuk lewat jalan alternatif," papar Harry.
Dikatakan dia, bahwa penerapan PSBB yang optimal itu adanya peningkatan kedisiplinan warga untuk mematuhi jaga jarak dan tetap menggunakan masker di luar rumah, selain itu sadar tidak membuat keramaian.
Karena, menurut Harry, efektifnya memutus mata rantai penularan virus COVID-19 ini dengan selalu jaga jarak, dan dapat mendeteksi dengan betul rantai penularannya.
Dia menyatakan, perpanjangan PSBB ini memang harus dilakukan, sebab kasus positif COVID-19 di daerah ini terus bertambah, belum ada tanda-tanda menurun atau hilang.
Karenanya momen kedua PSBB ini harus betul-betul dijalankan optimal, di mana aturan yang sudah dibuat dalam peraturan wali kota (Perwali) memang ditegakkan betul.
Sebab jika dibuat ada kelonggaran, ucap Harry, penerapan PSBB ini seperti sia-sia saja.
"Kalau terus menerus berlanjut seperti ini, semua menjadi sengsara, harus tegas ditegakkan sesuai aturan, hingga semua bisa selesai, dan kondisi bisa seperti semula, ekonomi bisa bangkit kembali," paparnya.
Dia pun meminta, Pemerintah Kota Banjarmasin juga terus memperhatikan masyarakat yang terdampak ekonomi akibat mewabahnya virus COVID-19 ini, jangan sampai lengah, hingga ada yang kelaparan.
"Bantuan sosial yang disalurkan bebar-benar tepat sasaran, jangan sampai terlewatkan warga yang memang berhak," ucapnya.
Bahkan jika memang dibutuhkan anggaran lagi untuk percepatan penanganan COVID-19 di daerah ini, pihaknya di legislatif bersedia kembali membahasnya dirapat anggaran.
"Demi mempercepat penanganan COVID-19 ini, kita bersedia menempuh segala cara, tapi tetap didalam koridor aturan yang bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020