Para pedagang kue Ramadhan yang biasa mangkal di sepanjang jalan menyatakan khawatir dilarang berjualan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.
"Biasakan saat Ramadhan itu banyak pedagang dadakan yang menjual makanan berbuka puasa di pinggiran jalan, mereka khawatir selama penerapan PSBB ini tidak dibolehkan," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di Banjarmasin, Rabu.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini usai menyelenggarakan reses bersama anggota dewan lainnya di Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu, banyak warga yang menyampaikan aspirasi terkait mewabahnya virus COVID-19 ini, apalagi pemerintah kota akan melaksanakan PSBB pada 24 April 2020 atau pada saat masuknya bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.
Diantaranya yang menyampaikan aspirasi dari warga di Kelurahan Kebun Bunga tersebut, paparnya, terkait melakukan aktivitas berjualan kue atau makanan berbuka puasa, di saat diterapkannya PSBB itu apakah dibolehkan.
Padahal mereka menyatakan, ungkap Harry, tidak berdagang berkelompok, namun hanya ada satu atau dua dengan menjaga jarak sesuai anjuran untuk terhindar dari tertularnya virus tersebut.
"Pembelinya pun kan tidak berlama-lama juga, sepintas-sepintas begitu saja," katanya mencontohkan perkataan pedagang.
Harry mengatakan pihaknya di dewan dalam reses ini memang menampung aspirasi masyarakat itu, tidak bisa menjawab langsung karena aturan penerapan PSBB ini secara lokalnya belum ditetapkan wali kota melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB ini kan secara global, muatan lokalnya kan belum ada, makanya kita menunggu juga petunjuk teknisnya ini," ungkap Harry.
Baca juga: Bupati : Pedagang ramadhan dapat bantuan modal
Baca juga: Pasar Ramadhan Kandangan tetap buka, ini kewajiban untuk para pedagang
Baca juga: Bupati HSS ingatkan para pedagang kuliner mengolah makanan sehat dan aman
Selain masalah itu, kata dia, masyarakat juga mengharapkan pemerintah kota untuk membantu masyarakat melalui bantuan sosial berupa sembako tepat sasaran.
"Karena kan banyak warga yang terdampak ekonomi akibat mewabahnya virus ini, ada yang dirumahkan bahkan di PHK dari pekerjaan, aspirasi masyarakat mengharapkan itu harus jadi perhatian," papar Harry.
Diungkapkan Harry, kegiatan reses dewan ini dilaksanakan dengan keterbatasan masyarakat yang hadir karena menghindari kerumunan.
Bahkan, ungkap dia, masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui tulisan yang diserahkan kemasing-masing anggota dewan di daerah pemilihan.
"Semua aspirasi mereka itu akan kita perjuangkan, kita turun langsung ke lapangan ini memang untuk demikian, menyerap aspirasi untuk disampaikan ke
pemerintah kota," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Biasakan saat Ramadhan itu banyak pedagang dadakan yang menjual makanan berbuka puasa di pinggiran jalan, mereka khawatir selama penerapan PSBB ini tidak dibolehkan," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di Banjarmasin, Rabu.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini usai menyelenggarakan reses bersama anggota dewan lainnya di Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu, banyak warga yang menyampaikan aspirasi terkait mewabahnya virus COVID-19 ini, apalagi pemerintah kota akan melaksanakan PSBB pada 24 April 2020 atau pada saat masuknya bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.
Diantaranya yang menyampaikan aspirasi dari warga di Kelurahan Kebun Bunga tersebut, paparnya, terkait melakukan aktivitas berjualan kue atau makanan berbuka puasa, di saat diterapkannya PSBB itu apakah dibolehkan.
Padahal mereka menyatakan, ungkap Harry, tidak berdagang berkelompok, namun hanya ada satu atau dua dengan menjaga jarak sesuai anjuran untuk terhindar dari tertularnya virus tersebut.
"Pembelinya pun kan tidak berlama-lama juga, sepintas-sepintas begitu saja," katanya mencontohkan perkataan pedagang.
Harry mengatakan pihaknya di dewan dalam reses ini memang menampung aspirasi masyarakat itu, tidak bisa menjawab langsung karena aturan penerapan PSBB ini secara lokalnya belum ditetapkan wali kota melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB ini kan secara global, muatan lokalnya kan belum ada, makanya kita menunggu juga petunjuk teknisnya ini," ungkap Harry.
Baca juga: Bupati : Pedagang ramadhan dapat bantuan modal
Baca juga: Pasar Ramadhan Kandangan tetap buka, ini kewajiban untuk para pedagang
Baca juga: Bupati HSS ingatkan para pedagang kuliner mengolah makanan sehat dan aman
Selain masalah itu, kata dia, masyarakat juga mengharapkan pemerintah kota untuk membantu masyarakat melalui bantuan sosial berupa sembako tepat sasaran.
"Karena kan banyak warga yang terdampak ekonomi akibat mewabahnya virus ini, ada yang dirumahkan bahkan di PHK dari pekerjaan, aspirasi masyarakat mengharapkan itu harus jadi perhatian," papar Harry.
Diungkapkan Harry, kegiatan reses dewan ini dilaksanakan dengan keterbatasan masyarakat yang hadir karena menghindari kerumunan.
Bahkan, ungkap dia, masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui tulisan yang diserahkan kemasing-masing anggota dewan di daerah pemilihan.
"Semua aspirasi mereka itu akan kita perjuangkan, kita turun langsung ke lapangan ini memang untuk demikian, menyerap aspirasi untuk disampaikan ke
pemerintah kota," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020