Oleh Imam Hanafi

Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Raya Investindo, di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengadu kepada anggota DPRD setempat terkait jaminan kesehatan (Jamkes) yang belum mereka terima dari perusahaan.

Ketua fraksi partai Golkar, Mukhni AF, di Kotabaru, Kamis mengatakan, hal itu disampaikan saat kunjungan kerja DPRD ke wilayah Kotabaru.

Kunjungan tersebut bersama enam anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil), IV Kecamatan Pulau Laut Barat, Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Pulau Sembilan dan Pulau Laut Tanjung Selayar, menerima keluhan karyawan PT BRI terkait jaminan kesehatan karyawan yang hingga kini belum jelas.

"Jumlah karyawan lebih dari 100 orang yang masa kerjanya ada hingga 10 tahun, mereka mengaku, bahwa perusahaan belum memberikan jaminan sosial kesehatan kepada karyawan, sehingga jika mengalami sakit dan berobat harus mengeluarkan biaya sendiri," katanya.

Apalagi sekarang, lanjut anggota DPRD, perusahaan membuat kebijakan baru, transportasi pekerja menuju kebun yang tadinya diangkut menggunakan truk terbuka, sekarang fasilitas itu ditiadakan.

Sebagai gantinya, perusahaan memberikan dana talangan untuk membeli sepeda motor secara kredit kepada leasing yang pengembaliannya dilakukan memotong upah tiap bulannya.

"Berdasarkan fakta di lapangan, kami sebagai perwakilan dari konstituen berencana segera melakukan koordinasi dengan segenap pihak terkait, seperti dinas cipta karya, tenaga kerja dan transmigrasi, serta kelautan dan perikanan untuk membahas bersama mencarikan solusi terbaik,  terang Mukhni.

Menurut Mukni, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memanggil pihak ketiga seperti perusahaan yang bersangkutan.

Sementara itu, manajemen PT BRI hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait keluhan karyawan yang mengaku belum mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan dari perusahaan perkebunan.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014