DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan melakukan alokasi ulang (realokasi) dana sebesar Rp2,5 miliar untuk penanganan virus corona melalui Gugus Tugas Percepatan Penganan COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF usai memimpin rapat internal bersama sekretariat dewan di Kotabaru Selasa menegaskan realokasi dilakukan guna membantu penanganan mewabahnya COVID-19 saat ini.
"Dari hasil rapat internal bersama sekretariat, beberapa kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan terkait wabah COVID-19, sehingga dana yang sudah teranggarkan dialihkan untuk penanganan COVID-19," kata Mukhni.
Dikatakannya, alokasi tersebut (Rp2,5 miliar) itu merupakan anggaran kegiatan untuk 2020 terhitung dari Maret hingga Desember 2020.
Adanya realokasi dari pos sekretariat DPRD, maka secara keseluruhan alokasi penanganan COVID-19 di Kotabaru bertambah menjadi Rp17,7 miliar yang sebelumnya Rp10,2 miliar dari instansi Dinas Kesehatan, RSUD Paneran Jaya Sumitra dan BPBD Kotabaru.
Baca juga: DPRD realokasi anggaran Rp2,5 M tangani COVID-19
Baca juga: Anggota DPRD Kotabaru bagi-bagi masker dan disinfektan cegah COVID-19
Baca juga: Bendung wabah COVID-19, M Lutfi Ali bantu warga PLT
Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini menambahkan untuk memaksimalkan pemanfaatan penggeseran dana tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotabaru bersama eksekutif akan menggelar rapat kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Siang ini kita akan menggelar rapat guna menyamakan persepsi terkait penggunaan anggaran tersebut, kaitannya pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," jelas Mukhni.
Secara tegas ia tekankan yang menjadi agenda rapat diantaranya penyegeraan penggunaan anggaran dalam penanganan COVID-19 yang sampai sekarang terlihat belum ada aksi nyata khususnya dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas medis dan prasarana lainnya.
Padahal sejak diputuskan dalam rapat pertama terbentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada bulan lalu (Maret), namun dari banyak informasi di lapangan ada keluhan para petugas medis terkait ketiadaan APD, sehingga harus mencari secara mandiri.
Hadir dalam rapat internal yang dipimpin H Mukhni diantaranya Ketua DPRD Syairi Mukhlis, Wakil Ketua Muhammad Arif, Sekretaris DPRD H Joni Anwar dan sejumlah anggota dewan dan staf sekretariat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF usai memimpin rapat internal bersama sekretariat dewan di Kotabaru Selasa menegaskan realokasi dilakukan guna membantu penanganan mewabahnya COVID-19 saat ini.
"Dari hasil rapat internal bersama sekretariat, beberapa kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan terkait wabah COVID-19, sehingga dana yang sudah teranggarkan dialihkan untuk penanganan COVID-19," kata Mukhni.
Dikatakannya, alokasi tersebut (Rp2,5 miliar) itu merupakan anggaran kegiatan untuk 2020 terhitung dari Maret hingga Desember 2020.
Adanya realokasi dari pos sekretariat DPRD, maka secara keseluruhan alokasi penanganan COVID-19 di Kotabaru bertambah menjadi Rp17,7 miliar yang sebelumnya Rp10,2 miliar dari instansi Dinas Kesehatan, RSUD Paneran Jaya Sumitra dan BPBD Kotabaru.
Baca juga: DPRD realokasi anggaran Rp2,5 M tangani COVID-19
Baca juga: Anggota DPRD Kotabaru bagi-bagi masker dan disinfektan cegah COVID-19
Baca juga: Bendung wabah COVID-19, M Lutfi Ali bantu warga PLT
Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini menambahkan untuk memaksimalkan pemanfaatan penggeseran dana tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotabaru bersama eksekutif akan menggelar rapat kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Siang ini kita akan menggelar rapat guna menyamakan persepsi terkait penggunaan anggaran tersebut, kaitannya pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," jelas Mukhni.
Secara tegas ia tekankan yang menjadi agenda rapat diantaranya penyegeraan penggunaan anggaran dalam penanganan COVID-19 yang sampai sekarang terlihat belum ada aksi nyata khususnya dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas medis dan prasarana lainnya.
Padahal sejak diputuskan dalam rapat pertama terbentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada bulan lalu (Maret), namun dari banyak informasi di lapangan ada keluhan para petugas medis terkait ketiadaan APD, sehingga harus mencari secara mandiri.
Hadir dalam rapat internal yang dipimpin H Mukhni diantaranya Ketua DPRD Syairi Mukhlis, Wakil Ketua Muhammad Arif, Sekretaris DPRD H Joni Anwar dan sejumlah anggota dewan dan staf sekretariat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020