Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Dahnial Kifli mengungkapkan,  saat ini semua mekanisme pemeriksaan keuangan menyesuaikan dengan kondisi covid-19. 

Salah satunya, menurut dia, yaitu penundaan penyampaian ke DPRD Tanah Laut sesuai kesepakatan dan musyawarah bersama Badan Pemeriksa Keuang Repulik Indonesia (BPK-RI).

"Selain itu, nanti juga akan dilakukan negosiasi untuk menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan BPK-RI,"ujar Sekdakab Tanah Laut  H Dahnial Kifli, selepas mengikuti rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan  dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Kalsel, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (13/4).

Lebih lanjut dia mengatakan, kedepan sistem pemeriksaan dilakukan berbeda dari biasanya, yaitu dengan menunjuk perwakilan dari pemerintah daerah  secara bergantian membantu menghubungkan.

Apabila BPK-RI memerlukan dokumen-dokumen dalam pemeriksaan, bukti fisik, sebut dia, maka diperlihatkan melalui video call dan dokumen-dokumen itu bisa dikirimkan melalui email.

"Jadi kita menghimpun data-data yang diperlukan sesuai dengan petunjuk BPK-RI.  Intinya pemeriksaan BPK-RI tetap dijalankan tetapi mekanismenya sesuai dengan kesepakatan rapat koordinasi hari ini," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, jelas dia, pemerintah provinsi Kalsel meminta penjelasan terkait penanganan covid-19, baik dari pembentukan gugus tugas yang baru, pergeseran anggaran, peran satgas-satgas di desa, strategi-strategi pencegahan serta pengadaan APD.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020