Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Dahnial Kifli mengungkapkan, saat ini semua mekanisme pemeriksaan keuangan menyesuaikan dengan kondisi covid-19.
Salah satunya, menurut dia, yaitu penundaan penyampaian ke DPRD Tanah Laut sesuai kesepakatan dan musyawarah bersama Badan Pemeriksa Keuang Repulik Indonesia (BPK-RI).
"Selain itu, nanti juga akan dilakukan negosiasi untuk menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan BPK-RI,"ujar Sekdakab Tanah Laut H Dahnial Kifli, selepas mengikuti rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Kalsel, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (13/4).
Lebih lanjut dia mengatakan, kedepan sistem pemeriksaan dilakukan berbeda dari biasanya, yaitu dengan menunjuk perwakilan dari pemerintah daerah secara bergantian membantu menghubungkan.
Apabila BPK-RI memerlukan dokumen-dokumen dalam pemeriksaan, bukti fisik, sebut dia, maka diperlihatkan melalui video call dan dokumen-dokumen itu bisa dikirimkan melalui email.
"Jadi kita menghimpun data-data yang diperlukan sesuai dengan petunjuk BPK-RI. Intinya pemeriksaan BPK-RI tetap dijalankan tetapi mekanismenya sesuai dengan kesepakatan rapat koordinasi hari ini," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, jelas dia, pemerintah provinsi Kalsel meminta penjelasan terkait penanganan covid-19, baik dari pembentukan gugus tugas yang baru, pergeseran anggaran, peran satgas-satgas di desa, strategi-strategi pencegahan serta pengadaan APD.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Salah satunya, menurut dia, yaitu penundaan penyampaian ke DPRD Tanah Laut sesuai kesepakatan dan musyawarah bersama Badan Pemeriksa Keuang Repulik Indonesia (BPK-RI).
"Selain itu, nanti juga akan dilakukan negosiasi untuk menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan BPK-RI,"ujar Sekdakab Tanah Laut H Dahnial Kifli, selepas mengikuti rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Kalsel, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (13/4).
Lebih lanjut dia mengatakan, kedepan sistem pemeriksaan dilakukan berbeda dari biasanya, yaitu dengan menunjuk perwakilan dari pemerintah daerah secara bergantian membantu menghubungkan.
Apabila BPK-RI memerlukan dokumen-dokumen dalam pemeriksaan, bukti fisik, sebut dia, maka diperlihatkan melalui video call dan dokumen-dokumen itu bisa dikirimkan melalui email.
"Jadi kita menghimpun data-data yang diperlukan sesuai dengan petunjuk BPK-RI. Intinya pemeriksaan BPK-RI tetap dijalankan tetapi mekanismenya sesuai dengan kesepakatan rapat koordinasi hari ini," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, jelas dia, pemerintah provinsi Kalsel meminta penjelasan terkait penanganan covid-19, baik dari pembentukan gugus tugas yang baru, pergeseran anggaran, peran satgas-satgas di desa, strategi-strategi pencegahan serta pengadaan APD.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020