Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Subdit III Direktorat Narkoba Polda Kalsel menangkap seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram di dalam rumahnya.

Kepala Sub Direktorat Polda Kalsel, Kompol Christian Ronny Sik MH di Banjarmasin, Minggu mengatakan, penangkapan tersebut dikarenakan pelaku sudah lama menjadi target operasi pihaknya.

Saat mendapat informasi dari rekannya yang sudah tertangkap lebih dulu, lalu dikembangkan kerumah pelaku tersebut, dan ternyata benar adanya didalam rumah tersebut polisi menemukan ratusan gram sabu-sabu siap edar.

Untuk pelaku pemilik atau yang menguasai atas barang tersebut diketahui bernama Amril Fadilah alias Aril (29) warga Jalan Tanjung Blok Matahari I Rt 12 No 21 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, dia ditangkap pada Kamis (30/1) malam, sekitar pukul 19.30 wita, ditempat tinggalnya sendiri.

Sedangkan untuk temannya yang sudah tertangkap lebih dulu itu diketahui bernama Samad dengan barang bukti yang diamankan dari dia seberat 35 gram.

Dari pengakuan Samad itu lah, polisi berhasil membekuk Amril dengan total barang bukti diantaranya, dua paket kotor 128,80 gram, satu paket 101,10 gram, satu paket 101,05 gram, dan satu paket 50,24 gram.

"Kita temukan semua barang bukti tersebut didalam rumah Amril saat dilakukan penggeledahan, dan total semua barang haram tersebut seberat 410 gram," terangnya usai menggelar/ekspose tangkapan tersebut ke media.

Saat ini, Amril dan Samad yang diduga satu manejemen itu telah dijadikan tersangka dan mereka juga dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Kalsel, guna proses hukum lebih lanjut.

Bukan itu saja, atas keberhasilan tangkapan ini, polisi tidak hanya berhenti disini saja, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap siapa bandar dibalik semua itu.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 sub 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan denda hingga mencapai miliaran rupiah.

"Kita akan melakukan pemberantasan dan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalsel," tegas Ronny saat diwawancarai sejumlah Wartawan. 

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014