Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan yang dirilis Dinas Kominfo tertanggal 23 Maret 2020 pukul 17.50 wita sebanyak 89 warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait pencegahan Virus Corona (Covid 19) yang sebelumnya hanya 65 orang.
Dari data tersebut, Kabupaten HST menjadi tertinggi untuk kasus ODP di Kalimantan Selatan, walaupun belum ada yang dinyatakan positif terkena Virus Corona dan ada 2 orang yang sudah selesai pemantauan.
Baca juga: Peserta subuh keliling Pemkab HST di Karantina
"Untuk satuan pendidikan dari tingkat TK, SD dan SMP diliburkan dan belajar di rumah dari tanggal 24 Maret sampai 6 April 2020," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan HST, Chairiah saat dikonfirmasi Senin (23/3) di Barabai.
Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor 420/025-Sek.I/DIK/2020 tentang kebijakan proses kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.
Baca juga: HST belum punya alat pelindung diri hadapi Corona
"Hal itu juga sesuai dengan telah ditetapkannya status keadaan tertentu darurat wabah penyakit akibat Virus Corona dari BNPB dan siaga darurat penanganan Corona sesuai intruksi Gubernur Kalsel," katanya.
Dijelaskannya, walaupun siswa diliburkan, Kepala Sekolah dan para guru tetap datang ke kantor masing-masing sesuai jam kerja yang berlaku untuk melaksanakan tugas administrasi dan memonitor siswa.
Baca juga: Berry: Penundaan rapat paripurna atas kesepakatan bersama
"Siswa yang belajar di rumah mempunyai kewajiban mengerjakan tugas yang diberikan guru melalui pola belajar dalam jaringan (daring) dan melaporkannya melalui whatsapp," katanya.
Bupati HST, H A Chairansyah juga telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat dan seluruh instansi pemerintahan yang isinya diantaranya adalah menghindari untuk melakukan perjalanan ke luar daerah terutama yang sudah terdampak Virus Corona.
Bagi warga yang datang dari daerah tertular, agar langsung melapor ke pelayanan kesehatan terdekat apabila terdapat gejala ISPA.
Baca juga: Cegah Corona, Pemkab HST tolak ikut paripurna, ini alasannya
Diharapkan juga agar membatasi diri atau menunda kegiatan yang mengumpulkan massa dengan jumlah besar dan tidak menimbun kebutuhan pokok.
RSHD Barabai sendiri membatasi kunjungan pasien untuk menghindari penularan.
Apabila ada keluarga yang terindikasi gejala Virus Corona, dapat segera menghubungi call center siaga Covid 19 Dinas Kesehatan HST di 0821-5900-4569 guna penanganan lebih lanjut dan segala penanganan atau tindakan yang dilakukan sifatnya mengeluarkan biaya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
Baca juga: HST ditetapkan status siaga darurat Corana
Baca juga: Tujuh rumah dan satu jembatan terbakar, Sekda HST langsung serahkan bantuan
Baca juga: Wabup ajak do'a bersama agar terhindar dari Corona
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Dari data tersebut, Kabupaten HST menjadi tertinggi untuk kasus ODP di Kalimantan Selatan, walaupun belum ada yang dinyatakan positif terkena Virus Corona dan ada 2 orang yang sudah selesai pemantauan.
Baca juga: Peserta subuh keliling Pemkab HST di Karantina
"Untuk satuan pendidikan dari tingkat TK, SD dan SMP diliburkan dan belajar di rumah dari tanggal 24 Maret sampai 6 April 2020," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan HST, Chairiah saat dikonfirmasi Senin (23/3) di Barabai.
Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor 420/025-Sek.I/DIK/2020 tentang kebijakan proses kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.
Baca juga: HST belum punya alat pelindung diri hadapi Corona
"Hal itu juga sesuai dengan telah ditetapkannya status keadaan tertentu darurat wabah penyakit akibat Virus Corona dari BNPB dan siaga darurat penanganan Corona sesuai intruksi Gubernur Kalsel," katanya.
Dijelaskannya, walaupun siswa diliburkan, Kepala Sekolah dan para guru tetap datang ke kantor masing-masing sesuai jam kerja yang berlaku untuk melaksanakan tugas administrasi dan memonitor siswa.
Baca juga: Berry: Penundaan rapat paripurna atas kesepakatan bersama
"Siswa yang belajar di rumah mempunyai kewajiban mengerjakan tugas yang diberikan guru melalui pola belajar dalam jaringan (daring) dan melaporkannya melalui whatsapp," katanya.
Bupati HST, H A Chairansyah juga telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat dan seluruh instansi pemerintahan yang isinya diantaranya adalah menghindari untuk melakukan perjalanan ke luar daerah terutama yang sudah terdampak Virus Corona.
Bagi warga yang datang dari daerah tertular, agar langsung melapor ke pelayanan kesehatan terdekat apabila terdapat gejala ISPA.
Baca juga: Cegah Corona, Pemkab HST tolak ikut paripurna, ini alasannya
Diharapkan juga agar membatasi diri atau menunda kegiatan yang mengumpulkan massa dengan jumlah besar dan tidak menimbun kebutuhan pokok.
RSHD Barabai sendiri membatasi kunjungan pasien untuk menghindari penularan.
Apabila ada keluarga yang terindikasi gejala Virus Corona, dapat segera menghubungi call center siaga Covid 19 Dinas Kesehatan HST di 0821-5900-4569 guna penanganan lebih lanjut dan segala penanganan atau tindakan yang dilakukan sifatnya mengeluarkan biaya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
Baca juga: HST ditetapkan status siaga darurat Corana
Baca juga: Tujuh rumah dan satu jembatan terbakar, Sekda HST langsung serahkan bantuan
Baca juga: Wabup ajak do'a bersama agar terhindar dari Corona
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020