Tak ada satu pun perwakilan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) termasuk kepala daerah dan unsur SKPD yang berhadir pada agenda Rapat Paripurna DPRD yang direncanakan berlangsung pada Hari Jum'at (20/3) sekitar pukul 10.00 wita.

Rapat pun akhirnya batal, padahal Ketiga komisi telah siap menyampaikan hasil Paripurna dan telah diagendakan.

"Pemerintah daerah meminta ditunda, kami tidak bisa berbuat banyak," kata Ketua DPRD HST, H Rachmadi.

Menurut Rachmadi, penundaan Rapat Paripurna penyampaian hasil rapat fraksi dan komisi itu, berkaitan dengan adanya instruksi pemerintah yang membatasi interaksi sosial untuk mengantisipasi pandemik Virus Corona (Covid 19).

"Belum direncanakan agenda rapat selanjutnya dan belum bisa ditentukan sampai kapan," terang Rachmadi.

Ditanyai lebih lanjut mengenai penundaan Paripurna Pengesahan 3 Raperda yang diisukan terkait para anggota dewan yang belum lama tadi datang dari luar daerah untuk melakukan kunjungan kerja di daerah terjangkit, sehingga Pemkab HST menolak menghadiri rapat, Rachmadi membantah hal itu.

"Bukan, kita sudah mengadakan rapat dari komisi I, II dan III bersama fraksi-fraksi sebelumnya sudah selesai kemaren," katanya.

Jadi hari ini kita sampaikan. Tapi dari wakil bupati (Wabup) tadi meminta supaya ditunda yang mungkin ada instruksi dari pusat untuk menjaga jarak, kami tidak bisa berbuat banyak. Kami menerima saja dengan kebersamaan untuk menjaga kondisi agar kondusif.

Wabup Berry Nahdian Forqan melalui Sekretatis Daerah (Sekda), HA Tamzil kebijakan mengatakan penundaan itu sesuai arahan pimpinan dalam menanggulangi wabah Covid 19.

Penundaan itu, kata Tamzil, karena memang sesuai dengan arahan presiden, menteri dalam negeri dan gubernur untuk membatasi kegiatan atau interaksi sosial yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

Karena itu, presiden memberikan kewenangan daerah untuk menentukan sikap dalam penanganan pandemik.

"Berproses saja. Kita berharap kesepahaman dari berbagai pihak untuk bisa memaklumi sikap pimpinan. Arif dan bijaksana memahami kondisi kita sekarang. Karena ini menindak lanjuti perintah presiden, menteri kesehatan, dalam negeri dan tim penanganan bencana nasional," tutup Tamzil.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020