Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Berry Nahdian Forqon menyampaikan, penundaan rapat paripurna di Gedung DPRD atas kesepakatan bersama.

"Jadi, kami bukan menolak mengikuti rapat, namun atas pertimbangan kehati-hatian yang telah dibahas bersama pagi sebelum rapat dimulai oleh Direktur RSHD barabai dan Kepala Dinas Kesahatan HST bersama Ketua DPRD dan anggota lainnya," kata Wabup, saat menghubungi via telpon, Jum'at (20/3).

Menurutnya, hasil kesepakatan bersama maka rapat paripurna ditunda.

"Jadi, tidak ada kami menolak. Seandainya kata para anggota Dewan kita lanjut paripurna, saya pasti datang," tukasnya.

Sebelumnya, 30 Anggota DPRD Kabupaten HST baru saja pulang kunjungan ke luar daerah di Jakarta, yang menjadi daerah pandemi wabah virus Corona (Covid 19).

Sesuai SOP pencegahan Corona, bila pelaku perjalanan memenuhi kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) maka pelaku perjalanan harus melakukan isolasi diri dan petugas kesehatan setempat melakukan pemantauan selama 14 hari. Walaupun, orang yang melakukan perjalan itu tidak terjangkit.

Jajaran Dinas Kesehatan bersama RSHD Barabai pun telah melakukan pemeriksaan kepada para anggota DPRD tersebut.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan sementara, para anggota dewan itu masih dalam keadaan sehat. Hanya disarankan agar tidak bepergian ke luar rumah selama 14 hari.

"Kami sudah diperiksa oleh tim medis dan Alhamdulillah semuanya yang baru datang kunjungan kerja ke luar daerah tidak ada yang positifnya, kami hanya dihimbau selama 14 hari tidak keluar rumah," kata Ketua DPRD HST, H Rachmadi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, sampai akhir bulan tidak ada kunjungi ke luar daerah. Semuanya ditunda dulu.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020