Wali Kota Banjarmasin  Ibnu Sina melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin,Kalimantan Selatan,  ke luar kota terhitung sejak 17 Maret hingga 14 hari kedepan.

Ibnu Sina dalam jumpa pers di Balaikota Banjarmasin, Selasa menegaskan, untuk mengantisipasi merebaknya virus Covid-19, para pejabat di lingkungan pemerintah kota tidak diizinkan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

"Ini sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai merebaknya virus Corona, sehingga tidak menyebar kepada anak-anak kita dan orang lain," ujarnya.

Keputusan tersebut, sebagaimana tertuang dalam surat edaran pemerintah kota yang ditandatanganinya. Selain melarang pejabat ke luar daerah,  Pemerintah Kota Banjarmasin juga menolak kunjungan tamu dari luar daerah.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin larang pejabat ke luar daerah
Baca juga: Wali Kota Pekanbaru larang pejabat terima hadiah jelang Lebaran
Bagi warga Banjarmasin yang saat ini berada di luar daerah, apalagi yang ditetapkan daerah susfec, di minta untuk melakukan karantina diri, menghindari sementara untuk berintraksi.

"Jadi kami menghimbau, siapapun yang pulang dari daerah positif suspect, termasuk Jakarta, harus berupaya untuk mengkarantina diri sendiri, artinya meyakini jangan sampai terjadi sesuatu, senantiasa steril, mengurangi kontak," ujarnya.

Karena dipahami, ucap Ibnu Sina, saat melewati bandara bisa saja terpapar virus itu, sehingga semuanya harus waspada dan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Jika misalnya ada gejala, jangan malu-malu memeriksakan diri, sebelum menyebabkan penularan ke lain," ujarnya.

Dia menyatakan, saat ini, Kota Banjarmasin masih negatif terpapar virus Corona, sehingga diharapkan semua pihak dapat menjaga kondisi tersebut dengan terus melakukan hidup sehat, bersih dan melaksanakan sesuai anjuran untuk menghindari penularan virus tersebut.

Meski belum ditemukan adanya kasus positif virus Covid-19 tersebut, namun sesuai arahan pemerintah provinsi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kota Banjarmasin dinyatakan statusnya siaga darurat.




 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020