Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan berjanji akan menindaklanjuti maraknya penambangan ilegal yang ada di Kabupaten Tabalong.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan Isharwanto di Tanjung, Rabu, mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini dan menindak sesuai peraturan berlaku.
Baca juga: Wabup HSS pimpin rakor penanganan masalah kualitas air Sungai Amandit
Baca juga: Dinas ESDM Kalsel Gelar Bimtek Konservasi Energi
"Kita akan cek langsung ke lokasi penambangan dan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku apabila ada yang terbukti melakukan penambangan ilegal," jelas Isharwanto.
Terkait informasi turunnya tim mabes Polri ke lokasi penambangan ilegal pada Jumat (28/2), Isharwanto mengaku belum menerima laporan resmi.
Pihak PT Conch South Kalimantan pun belum memberikan keterangan terkait dugaan investor asal Tionghoa ini membeli batu bara hasil ilegal mining.
Untuj diketahui maraknya penambangan batu bara ilegal di sekitar pabrik semen PT Conch South Kalimantan di Kabupaten Tabalong mulai meresahkan warga karena dampak aktifitas angkutannya.
Sementara itu Kepala Desa Saradang Tajuddin Noor mengatakan lokasi penambangan batu bara ilegal yang saat ini masih beroperasi tersebar di Desa Kaong Kecamatan Upau dan Desa Kembang Kuning Kabupaten Tabalong.
"Lokasinya memang tak jauh dari pabrik semen dan aktifitas angkutannya berdampak pada warga desa lain termasuk di Desa Saradang," jelas Tajuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan Isharwanto di Tanjung, Rabu, mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini dan menindak sesuai peraturan berlaku.
Baca juga: Wabup HSS pimpin rakor penanganan masalah kualitas air Sungai Amandit
Baca juga: Dinas ESDM Kalsel Gelar Bimtek Konservasi Energi
"Kita akan cek langsung ke lokasi penambangan dan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku apabila ada yang terbukti melakukan penambangan ilegal," jelas Isharwanto.
Terkait informasi turunnya tim mabes Polri ke lokasi penambangan ilegal pada Jumat (28/2), Isharwanto mengaku belum menerima laporan resmi.
Pihak PT Conch South Kalimantan pun belum memberikan keterangan terkait dugaan investor asal Tionghoa ini membeli batu bara hasil ilegal mining.
Untuj diketahui maraknya penambangan batu bara ilegal di sekitar pabrik semen PT Conch South Kalimantan di Kabupaten Tabalong mulai meresahkan warga karena dampak aktifitas angkutannya.
Sementara itu Kepala Desa Saradang Tajuddin Noor mengatakan lokasi penambangan batu bara ilegal yang saat ini masih beroperasi tersebar di Desa Kaong Kecamatan Upau dan Desa Kembang Kuning Kabupaten Tabalong.
"Lokasinya memang tak jauh dari pabrik semen dan aktifitas angkutannya berdampak pada warga desa lain termasuk di Desa Saradang," jelas Tajuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020