Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan permasalahan kualitas air sungai Amandit dengan semua stakeholder, di Aula Rakat Mufakat (Ramu) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.

Ia mengatakan, rakor yang dilaksanakan ini merupakan yang kesekian kalinya yang dilaksanakan secara formal sejak bulan Agustus 2019 lalu, tindakan secara non formal juga terus dilakukan.

“Kita bersyukur, apa yang menjadi keluhan warga HSS yang tinggal di bantaran sungai, yang peduli dengan sungai Amandit, warga di Media Sosial (Medsos)yang sangat peduli degan sungai Amandit, hari ini telah menyampaikan aspirasinya,” katanya, Rabu (11/12) siang.

Dijelaskan dia, dalam pertemuan ini juga secara langsung mendengar penjelasan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH ) HSS dan apara penegak hukum.

Baca juga: Pemkab HSS urun rembuk cari solusi penanganan kualitas air Sungai Amandit

Rakor ini juga diharapkan dapat menjadi bahan untuk penyusunan langkah-langkah ke depan, dan yang terpenting menjadi bagian dari upaya bersama agar Sungai Amandit bisa jernih seperti sedia kala.

“Setelah ini kita lihat lagi, kalau keruh lagi akan kita panggil lagi yang bersangkutan, akan lakukan tindakan sesuai aturan. Pemerintah daerah fungsinya adalah pengawasan, dan untuk penindakan akan dilakukan aparat penegak hukum,” katanya.

Menurut dia, meskipun air sudah bersih, berdasarkan ilmu kesehatan tetap masyarakat tidak diperkenankan menggunakan air sungai untuk diminum dan pemerintah akan menfasilitasi warganya yang belum mendapatkan air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
 
Dan menurut informasi dari Camat Kandangan Ronaldy P Putra sudah terdata sekitar 300 warga yang di bantaran sungai Amandit yang harus diberikan perhatian tentang air bersih, dan ini akan segera ditindak lanjuti sesegeranya.

Dari pihak pertambangan Batubara, ada dua perusahaan berizin di HSS yakni PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan KUD Karya Murni, namun dari pihak PT AGM tidak ada perwakilan yang menghadiri undangan rapat tersebut.

"Untuk PT AGM hasil rapat hari ini akan disampaikan resumenya, dan kita juga akan meminta komitmen secara tertulis," katanya.

Juru Bicara KUD Karya Murni T Akhyar Tafly, mengatakan pihaknya akan juga mengupayakan agar pembuangan limbah tidak mencemari sungai lagi dengan pengolahan limbah yang lebih baik.

Baca juga: Wabup HSS pimpin tim khusus tangani kualitas air Sungai Amandit

Sementara itu, Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi lagi pada pengusaha galian C, agar mengurus perizinan serta melakukan usaha yang tidak mencemar lingkungan.

“Ditahap awal ini kita terus sosialisasikan kepada pengusaha galian C, kalau sudah disosialisasikan dan sudah mengerti namun tetap melanggar baru akan kita tindak,” katanya.

Turut berhadir, perwakilan instansi terkait, perwakilan perusahaan pertambangan batubara, pengusaha pertambangan galian C, aktivis dan pencinta lingkungan, perwakilan masyarakat, dan para penggiat media sosial.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019