Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru mendorong peningkatan pajak daerah melalui retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikelola dinas dan instansi terkait di lingkungan pemkot setempat. 

"Kami meminta dinas dan instansi terkait lebih meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui retribusi IMB," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Taufik Rachman di Banjarbaru, Senin. 

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengundang Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mengetahui berbagai hal terkait penerimaan daerah.

Ditekankan, dua instansi itu didorong meningkatkan penerimaan retribusi IMB yang selama ini masih kurang maksimal sehingga berdampak pada pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah tersebut. 

"Kurangnya kesadaran masyarakat membayar retribusi IMB dan masih banyaknya perizinan terkait alihfungsi bangunan menjadi salah satu faktor belum maksimalnya pemasukan IMB sehingga kami minta itu dibenahi," kata politisi muda Partai Golkar itu. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020