Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan membentuk tim pengendalian inflasi daerah untuk mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat di masing-masiang daerah.


Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kalimantan Maurids H Damanik di Banjarmasin Rabu mengungkapkan, inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, kata dia, banyak faktor yang dapat menyebabkan inflasi yaitu faktor permintaan masyarakat yang tinggi, gangguan produksi, distribusi dan kebijakan pemerintah.

Oleh sebab itu, Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah telah membentuk Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengingat inflasi di daerah memberikan kontribusi yang besar yaitu 77,51 persen terhadap inflasi nasional.

TPID Provinsi Kalimantan Selatan dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan No. 188.44/0181/KUM/2011 dan TPID Kota Banjarmasin berdasarkan SK Walikota Banjarmasin Nomor : 83/2012.

"Anggota TPID adalah Bank Indonesia dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi urusan pertanian, perhubungan, perdagangan dan perindustrian serta unsur pemangku kepentingan lainnya," katanya.

Pada akhir 2013 ini, beberapa daerah juga akan membentuk TPID yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Balangan.

Pembentukan TPID ini sebagai tindaklanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri No.027/1969/SJ tanggal 2 April 2013 tentang Menjaga Keterjangkauan Barang dan Jasa di Daerah.

"Bank Indonesia concern terhadap pembentukan TPID tersebut karena tujuan BI adalah menjaga stabilnya nilai rupiah atau inflasi dan nilai tukar," katanya.

Inflasi yang tidak terkendali, tambah Maurids adalah musuh bersama karena dapat membahayakan masyarakat.

Diharapkan pada akhir 2013 tidak hanya 5 daerah tersebut di atas yang dalam waktu dekat akan terbentuk, tetapi seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

  Hal utama dalam pembentukan TPID di daerah adalah untuk menjelaskan terlebih dahulu mengenai  inflasi  yang tidak kelihatan bentuknya namun dampaknya dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. 

Beberapa tugas TPID adalah memantau dan mengevaluasi atas efektivitas kebijakan yang diambil terkait pengendalian inflasi daerah, merumuskan rekomendasi kebijakan yang bersifat sektoral.

Selain itu, menjaga keterjangkauan barang dan jasa di daerah untuk ditindaklanjuti oleh SKPD terkait sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan inflasi daerah.

  TPID juga sebagai wadah koordinasi dalam menghadapi isu-isu strategis terutama dalam hal ketersediaan pangan dan harga komoditas yang penting, misalnya terkait kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi akhir-akhir ini.    

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013