Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) sedang melakukan penyelidikan terhadap satu unit gudang yang terbakar di mana di dalamnya berisikan alat tulis dan kosmetik.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah kami lakukan pemasangan garis polisi untuk kepentingan penyelidikan," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi Sik di Banjarmasin, Senin.
Dia mengatakan, kejadian kebakaran yang menghanguskan satu unit gedung itu terjadi pada Senin (20/1) dini hari, sekitar pukul 03.20 WITA.
Untuk tempat kejadian musibah kebakaran itu terjadi di Jalan Pegadaian Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Kompol Irwan juga menjelaskan, kronologis kebakaran itu berawal dari keterangan saksi bernama Bakri (49), penjaga malam di kawasan tersebut.
Di mana saat dia sedang bertugas tiba-tiba diberitahu oleh pengendara yang melintas bahwa telah terjadi kebakaran di TKP dan saksi melihat saat itu api sudah membesar dibagian lantai dasar.
Kemudian saksi Bakri langsung memberitahukan kepada Pemilik PT Pulau Baru selaku pemilik Gudang bernama Atek (62) Wiraswasta, Jalan Pegadaian No 14 Kel. Pekapuran Laut, Kec. Banjarmasin Tengah.
Tidak berapa lama setelah api membesar Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) berdatangan untuk melakukan pemadaman dan sekitar 30 menit kemudian api bisa di padamkan.
Atas kejadian tersebut, telah menghanguskan satu unit bangunan gudang bertingkat dua milik PT. Pulau Baru yang berisikan alat tulis dan kosmetik.
Dalam musibah itu, tidak ditemukan adanya korban jiwa, untuk asal api belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan, sedang kerugian materil diperkirakan sekitar Rp100.000.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah kami lakukan pemasangan garis polisi untuk kepentingan penyelidikan," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi Sik di Banjarmasin, Senin.
Dia mengatakan, kejadian kebakaran yang menghanguskan satu unit gedung itu terjadi pada Senin (20/1) dini hari, sekitar pukul 03.20 WITA.
Untuk tempat kejadian musibah kebakaran itu terjadi di Jalan Pegadaian Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Kompol Irwan juga menjelaskan, kronologis kebakaran itu berawal dari keterangan saksi bernama Bakri (49), penjaga malam di kawasan tersebut.
Di mana saat dia sedang bertugas tiba-tiba diberitahu oleh pengendara yang melintas bahwa telah terjadi kebakaran di TKP dan saksi melihat saat itu api sudah membesar dibagian lantai dasar.
Kemudian saksi Bakri langsung memberitahukan kepada Pemilik PT Pulau Baru selaku pemilik Gudang bernama Atek (62) Wiraswasta, Jalan Pegadaian No 14 Kel. Pekapuran Laut, Kec. Banjarmasin Tengah.
Tidak berapa lama setelah api membesar Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) berdatangan untuk melakukan pemadaman dan sekitar 30 menit kemudian api bisa di padamkan.
Atas kejadian tersebut, telah menghanguskan satu unit bangunan gudang bertingkat dua milik PT. Pulau Baru yang berisikan alat tulis dan kosmetik.
Dalam musibah itu, tidak ditemukan adanya korban jiwa, untuk asal api belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan, sedang kerugian materil diperkirakan sekitar Rp100.000.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020