Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia akan segera menindaklanjuti permasalahan aset kelautan dan perikanan pada Pelabuhan Perikanan di Kabupaten Kotabaru (sekitar 300 kilometer timur Banjarmasin), Kalimantan Selatan.

"Pihak KKP menyatakan itu saat Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berkonsultasi permasalahan aset kelautan dan perikanan pada Pelabuhan Perikanan Kotabaru," ujar Kasub Bagian Humas Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi tersebut, Deddy Noriadi di Banjarmasin, Senin.

"Ketika itu, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) KKP Cipto Hadi Prayitno
dalam penjelasannnya, mengenai aset yang masih menjadi perdebatan terkait dengan penyerahannya antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel perlu penulusuran," kutipnya.

Penelusuran tersebut, menurut Kepala Biro (Karo) Keuangan Setjen KKP sudah barang tentu terkait dengan asal perolehan dari aset itu sehingga ada kejelasan dalam status kepemilikannya.

"Hal lain yang tidak kalah penting dan harus menjadi perhatian utama dan bersama yaitu terkait dengan Penetapan Status penggunaannya," tambah juru bicara (Jubir) Setwan Kalsel mengutip pernyataan Karo Keuangan Setjen KKP.

Sementara Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel berharap, agar fungsi Pelabuhan Perikanan Kotabaru berjalan dengan baik dan optimal, yang dalam hal ini tidak terlepas dari penyelesaian aset kelautan dan perikanan (kp).

Harapan tersebut tidak lepas pula dari semakin banyak kedatangan kapal-kapal luar yang beraktivitas di Pelabuhan Perikanan Kotabaru, baik yang melaksanakan bekal ulang logistik dan aktivitas bongkar muat maupun kegiatan perbaikan mesin kapal serta kepengurusan dokumen.

Namun Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengatakan, salah satu kendala dalam optimalisasi Pelabuhan Perikanan Kotabaru tersebut tata kelola aset yang saat ini masih menjadi perdebatan antara pemerintah provinsi (Pemprov) dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.

"Perbedaan itu mengenai pola penyerahan, sehingga bila dibiarkan terus berlarut-larut dapat menyebabkan hambatan-hambatan dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Kalsel," ujar politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

“Kita ingin permasalahan aset tersebut cepat selesai, mengingat pelabuhan perikanan itu juga mempengaruhi langsung roda perekonomian masyarakat sekitar, " lanjut wakil rakyat yang memasuki periode kedua sebagai anggota DPRD Kalsel.

Apalagi kapal-kapal byikan yang bersandar di pelabuhan perikanan tersebut tidak hanya dari provinsi di Kalimantan, namun juga asal Pulau Jawa dan Sulawesi yang tentunya menjadi nilai positif bagi Pelabuhan Perikanan Kotabaru itu sendiri, demikian Imam Suprastowo.

Senada dengan ketua Komisinya tersebut, Muhammad Yani Helmi mengatakan, Komisi II DPRD Kalsel menjadi representasi dari masyarakat di daerah serta terkait langsung dengan sektor kelautan dan perikanan menginginkan permasalahan aset kp segera selesai.

Wakil rakyat dari Partai Golkar asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu berharap, agar permasalahan aset kp tersebut jangan menjadi perdebatan yang berkepanjangan.

Karena, menurut Paman Yani (sapaan akrab terhadap M Yani Helmi), perdebatan yang berkepanjangan justru akan memicu permasalahan baru di kemudian hari.

“Kita tentunya ingin dengan adanya kepastian status kepemilikan aset kp tersebut, harapannya peran dan fungsi dari pelabuhan perikanan dapat memberikan kemanfaatan yang maksimal bagi masyarakat di daerah,” demikian Paman Yani.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020