Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan pers release akhir tahun, dan disampaikan selama tahun 2019 penyalahgunaan narkoba meningkat dibanding tahun 2018 lalu, dengan total ada 45 orang penyalahguna narkoba yang direhabilitasi.

Kepala BNNK HSS, Maserup, di Kandangan, Selasa (31/12), mengatakan angka ini mengalami peningkatan 100 persen lebih jika dikomparasikan dengan tahun sebelumnya. Tahun 2018 penyalahguna narkoba yang direhabilitasi BNNK HSS total hanya sebanyak 21 orang.

"Dari bulan Januari sampai pertengahan bulan Desember total ada 45 pasien datang secara sukarela untuk dilakukan rehabilitasi," katanya, dalam pers release, bertempat di aula BNNK setempat.

Baca juga: BNNK HSS sediakan tempat rehabilitasi narkoba gratis

Dijelaskan dia, rinciannya 11 orang dari usia 0-15 tahun, sembilan orang usia 16-19 tahun, delapan orang usia 20-24 tahun, 13 orang usia 25-40 tahun dan empat orang usia diatas 40 tahun.

Dari 45 pasien direhabilitasi paling banyak yang tidak bekerja  dan pelajar masing-masing 12 orang, disusul dari kalangan wiraswasta delapan orang, ASN dan lain-lain masing-masing tiga orang, mahasiswa dua orang dan swasta satu orang.

Adapun dari 45 orang direhabilitasi, sebanyak sembilan orang di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, selesai ada enam orang, masih jalan dua orang dan DO atau berhenti sebanyak 28 orang.

Untuk upaya rehabilitasi di BNNK Kabupaten HSS menyediakan tempat gratis yang bisa didatangi tersebar di lima lokasi yaitu di Klinik Pratama BNNK HSS, RSUD Brigjen H Hassan Basry Kandangan , RS Pratama Negara Kecamatan Daha Selatan, Puskesmas Angkinang dan Puskesmas Padang Batung.

Baca juga: Sinergi Aparat Penegak Hukum Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba

“Insya Allah, tahun 2020 ini rencana tempat rehabilitasi akan ditambah di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kandangan,” katanya.

Menurut dia, permasalahan rehabilitasi pecandu narkoba di Kabupaten HSS yaitu masih kurang kesadaran masyarakat untuk melakukan rehabilitasi pecandu narkoba dan pecandu narkoba merasa takut atau malu melapor ke tempat rehabilitasi narkoba.

Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga terus dilakukan BNNK HSS sepanjang tahun 2019 ini di berbagai instansi sampai pihak terkait, serta untuk P4GN di tahun 2020 setiap desa di HSS juga akan menganggarkan Rp10 juta.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020